WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024

Metronewsntt.com 18-01-2024 || 18:57:33

Bupati Kupang, Korinus Masneno sementara menye4ahkan DPA bagi pimpinan SKPD

Metronewsntt.com, Oelamasi- "Pada anggaran 2024 tidak semua keinginan bisa diakomodir. Karena itu saya ingin menyampaikan kepada semua pimpinan OPD, bahwa bukan seberapa besar anggaran, namun bagaimana kita mengcover tupoksi kita. Sebagai pemerintah, kita mengelola uang negara, yang tentunya kita berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah. Tapi karena kita hidup sesuai dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai anggaran negara"

Demikian sambutan Bupati Kupang Korinus Masneno  dalam sambutannya pada acara penyerahan DPA, Rabu (17/01/2024) ,
bertempat di  diruang rapat Bupati.

  Bupati Kupang  yang  di dampingi Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto,meminta agar   semangat pengelolaan keuangan harus tinggi  dengan tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik.

"Ada beberapa rencana pendapatan daerah yang bisa dicapai, tapi ternyata capaiannya jauh sekali, seperti halnya kerja sama dengan pihak ke tiga ternyata anggaran tidak cukup membayar. Saya harapkan untuk kedepannya, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik." ungkapnya.

Ia menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Tidak hanya menjaga diri namun juga menjaga DPA terakhir agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya.

Dan  kepada seluruh staf, Ia meminta  agar dapat  saling mendukung agar bisa bekerja dengan baik sehingga di tahun 2024, pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik pula.

"Kedepannya, dipantau betul dari masing-masing OPD, bantu  asisten dan lakukan evaluasi berkala secara benar agar hasil bisa kita capai bersama", ujarnya.

Diakhir sambutannya, Masneno berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi. Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP harus dibayarkan. Kalau bisa kedepannya dibayarkan tiap 3 bulan sudah bisa dibayarkan kepada pegawai.

Turut hadir, para Staf Ahli Bupati diantaranya Robert Amheka, Marthen Rahakbauw, Asisten 1 Setda Rima Salean, Asisten 3 Setda Novita Foenay, pimpinan OPD dan para Camat Lingkup Pemkab Kupang.(mnt/*)


Baca juga :

Related Post