WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

KPK RI Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Kupang, Ini Harapan Bupati Kupang

Metronewsntt.com 27-10-2021 || 19:34:36

Bupati Kupang, Korinus Masneno sementara memberikan sambutan

Metronewsntt.com, Oelamasi - Tim Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Rabu (27/10) melakukan kunjungan ke Kabupaten Kupang.


Kunjungan  tim KPK RI ke Kabupaten Kupang dengan tujuan untuk mengikuti Rakor Manajemen Aset dan Pajak Daerah Dalam Capaian MCP (Monitoring Centre For Prevention) Triwulan III 2021.
Rombongan ini secara langsung diterima Bupati Kupang, Korinus Masneno bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang.


Bupati Kupang  dalam kesempatan itu memyampaikan  selamat datang kepada Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK RI, berterima kasih kepada Ketua dan anggota Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI yang mengagendakan kegiatan ini. 


“Melalui kunjungan ini kiranya mampu menghadirkan suplemen tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam upaya mewujudkan peningkatan capaian rencana aksi pencegahan korupsi”, harap Bupati Kupang.


 Bupati mengaku,  Pemerintah Kabupaten Kupang secara khusus menyambut baik Platform Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP yang telah digagas KPK RI.


"Platform ini sungguh membantu, dalam melakukan penilaian mandiri progres capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah kami lakukan selama ini," kata Bupati Kupang.


Karena, menurut Bupati Kupang melalui MCP Pemerintah Kabupaten Kupang akan lebih intens melakukan berbagai upaya pada 8 fokus pencegahan korupsi didaerah yakni mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu 1 pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dan dana desa, serta optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.

 "Pemerintah Kabupaten Kupang merasa bersyukur, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah bisa disupervisi langsung," tambah Bupati Kupang. Karena keduanya ini membutuhkan penanganan serius dan komprehensif untuk dilakukan upaya tindaklanjut yang tepat. Dan pemetaan yang baik pada setiap indikator dan sub indikator yang ada agar  capaian akhir pencegahan korupsi triwulan III yang baru 21,66 persen, mampu ditingkatkan sampai 40 persen di akhir 2021.

" Melalui supervisi hasilnya dapat dijadikan masukan yang sungguh berarti bagi Pemerintah Kabupaten Kupang. Untuk itu bagi inspektorat dan semua perangkat daerah terkait wajib mengikuti kegiatan di tempat ini dan saat peninjauan lapangan dengan sebaik-baiknya," pinta Bupati Kupang.


Kesempatan yang sama , Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mounth Wongso mengatakan, kegiatan ini merupakan pertemuan kedua di Kabupaten Kupang  untuk melakukan monitoring dan  evaluasi terkait pajak dan aset Pemerintah Kabupaten Kupang.


Kegiatan yang dihadiri juga  Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Sekda, Obet Laha, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kupang,  Novita D.E. Foenay, serta para Pimpinan OPD terkait lingkup kabupaten Kupang ini, Wongso meminta agar data yang diberikan kepada pihak inspektorat harus yang terbaru sehingga bisa dilakukan penilaian pada tahun depan.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post