WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kota Kupang Peduli Nyawa, Pemkot Kupang Ciptakan Terobosan Baru Pelayanan Kesehatan Inovatif!

Metronttdewa.com 01-08-2025 || 21:01:27

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis

Metronewsntt.com, Kupang--Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, memprioritaskan pemenuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Kupang. Melalui program pelayanan kesehatan inovatif, mereka berupaya memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai, tanpa terkendala administratif atau keterbatasan jaminan kesehatan.

Untuk mewujudkan layanan kesehatan yang memadai, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana khusus sebesar Rp3 miliar per tahun. Dana ini digunakan untuk memberikan jaminan pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang terkendala pembiayaan. Hingga saat ini, sebanyak 22 warga Kota Kupang telah merasakan langsung manfaat dari program ini.

Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh pelayanan medis saat darurat. Program ini secara resmi disosialisasikan pada moment peringatan Ulang Tahun ke-15 RSUD S.K. Lerik, Jumat (1/8/2028) bertempat di RSUD S.K. Lerik.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil dari refleksi panjang sejak dirinya masih menjadi dokter. Ia menekankan bahwa tidak boleh lagi ada nyawa yang hilang hanya karena persoalan administratif. "Saya tidak mau lagi orang datang ke IGD dalam kondisi gawat, lalu kita tanya mana kartu BPJS, mana KTP. Tidak boleh begitu. Penyelamatan nyawa harus jadi prioritas utama," tegas Wali Kota.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, program Dana Pengaman Kesehatan telah menjawab persoalan klasik yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat dan bahkan menjadi perhatian lembaganya.(mnt)


Baca juga :

Related Post