Suasana kegiatan di ruang cendana Neo Asth9n Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Dalam rangka upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawsan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang melauching pemetan kerawann Pilkada dan rapat koordinasi dengn stakeholder.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Cendana 1 Neo Asthon Kupang, Senin (26/8/20), Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, S.H dalam sambutannya mengatakan Kegiatan Bawaslu ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan penyamaan pemahaman serta melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024.
" Pasca keputusan MK Nomor 60, maka sesuai rapat Komisi II putusan tersebut berlaku untuk pendaftaran calon kepala daerah," katanya.
Ia mengaku, instrumen penting adalah indeks kerawanan pemilihan kepala daerah ada 15 poin penting. Indeks kerawanan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bawaslu dalam merumuskan strategi pengawasan yang tepat pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Selain menyusun indeks kerawanan, Bawaslu Kabupaten Kupang juga terus melakukan penguatan untuk mengatasi isu-isu yang selama ini kerap terjadi selama pelaksanaan pemilu. Selain itu, jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pun akan mengantisipasi pelanggaran Pilkada di Kabupaten Kupang.
Pada kegiatan ini diberikan beberapa materi, yakni peta kerawanan Pemilihan Gubernur, Bupati Kabupaten Kupang tahun 2024 dan strategi mitigasi.
Selanjutnya materi terkait dukungan Pemda dalam mendukung Pilkada Kabupaten Kupang yang demokratis oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kupang, dan materi ketiga, pemetaan kerawanan pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024 oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang.
Acara kemudian ditutup dengan dilakukan launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Kupang.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Polres Kupang, Kesbangpol Kabupaten Kupang, KPU Kabupaten Kupang, Dukcapil Kabupaten Kupang, perwakilan Kodim 1604/Kupang, Dinas PMD Kabupaten Kupang, Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Kupang, Kejaksaan Negeri Oelamasi, Dinas Sosial Kabupaten Kupang, tokoh pemuda, Badan Pusat Statistik, FKUB Kabupaten Kupang, tokoh perempuan, LSM Rumah Perempuan, LSM Bengkel AppEk, LSM Jarpuk Ina Foa, para kepala desa, dan media.(mnt)