WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Sebanyak Tujuh Organisasi Pekerja Pers di NTT Gelar Aksi Gerakan Bersama Penolakan RUU Penyiaran

Metronewsntt.com 07-06-2024 || 17:04:56

susana gerakan aksi gerakan bersama.para jurnalis dalam melakukan penolakan RUU Penyiaran Jumat (7/6/2024) di Kantor DPRD Provinsi NTT

Metronewsntt. com, Kupang- Jurnalis dari berbagai organisasi.pekerja pers  yakni AJI Kupang, PWI  IJTI, JOIN, JMSI, AMSI, SMSI  di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Forum Jurnalis NTT untuk Reformasi, Jumat (7/6/2024) Siang menggelar  aksi protes di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT.

Aksi yang digelar ratusan jurnalis yang tergabung dalam  Forum Jurnalis NTT untuk Reformasi ini merupakan bentuk penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

RUU yang menjadi sorotan adalah RUU tentang Penyiaran Informasi Publik yang sedang dibahas di DPR RI dinilai akan membatasi dan upaya pembukaan terhadap pers serta memberikan ruang bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan

RUU ini bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan pers dan transparansi yang dijamin oleh undang-undang," ujar Frits Lado, seorang jurnalis dalam orasinya.

Dalam aksi protes terlihat  ratusan jurnalis berkumpul di depan kantor DPRD NTT. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan "Tolak RUU Penyiaran" dan "RUU Penyiaran telah mamtikan Kebebasan Pers, " Pers  Adalah Suara Rakyat" ". Para jurnalis juga melakukan orasi secara bergantian, dan aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota.

Diketahui aksi yang digelar Forum Jurnalis NTT untuk Reformasi diterima secara langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi An Kolin bersama beberapa anggota lainnya untuk melakukan diskusi dan sekaligus menyerahkan pernyataan sikap untuk dapat dilanjutkan ke pimpinan DPRD Provinsi  guna dapat diteruskan ke DPR RI nantinya. (mnt)


Baca juga :

Related Post