Potret
Metronewsntt.com, Oelamasi-Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Advokasi Indomesia untuk Pos Bantuan Hukum ( Posbakum) 2024.
Penandatangan MoU dilaksanakan di ruang Media Center PN Oelamasi, secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H.M.H dengan Ketua Posbakum Advokasi Indonesia Cabang Kupang, Mekitison Tanau, S.H, pada Jumat (5/1/2024),
Nampak dalam penandatangan MoU tersebut dihadiri Panitera Lahibu Weni, Panitera Muda Hukum , Oktein Josephus Susak, S.Pd., S.H., M.H, Sekretaris Yohanes Philipus Lein Moy, S.T. dan Kasubag PTIP , Maria Magdalena Titiek Kusumaningrum Binsasi, S.Si.Sedangkan dari Posbakum Advokasi Indonesia Cabang Kupang, yakni sekretaris, Pasa Gelora Isu, SH.MH , serta para advokat dan Paralegal yang tergabung dalam organisasi bantuan hukum ini diantaranya Yosef Sanam, SH, Yahuda Suan, SH, Odilius Naifatin, SH, Martha Bunga, SH, Asria A. Mauti, SH, Paulus B. Tenawahang, SH, serta Ina Fina, SH.
Ketua PN Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H.M.H kepada media usai melakukan penandatanganan MoU mengatakan, terpilihnya Advokasi Indonesia karena telah melewati proses yang telah ditawarkan, dan pastinya ada mekanisme dan persyaratan siapa sebagai pemenangnya.
Serta berikutnya, lanjutnya dilihat dari tingkat kepercayaan dari advokasi yang bertambah karena selama menjalankan tugas bersama PN Oelamasi selama pada masa tahun sebelumnya baik pendampingan atau advis itulah yang menjadi salah satu penaian bagi advokasi ini mendapatkan kepercayaan kembali. "Inti utamanya adalah telah memenuhi persyaratannya ,"ujanrnya.
Untuk itu, Posbakum adalah bagian dari PN Oelamasi maka tentunya perlu sinergis yang bukan berati mereka diatur dalam pekerjaan mereka oleh PN Oelamasi tapi mereka dapat menyesuaikan dari denga ritme yang ada di pengadilan ."Mereka adalah bagian dari mitra kerja yang ikut membangun citra PN Oelamasi, sehingga dalam penandatangan MoU saya memyampaikan agar mereka juga dapat ikut membantu menjaga diri dalam menjalankan tugas sebagai Posbakum. Karena mereka adalah bagian yang bukan terpisah tapi merupakan satu kesatuan dalam menjaga integritas di PN Oelamasi," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Ia juga meminta agar dengan tingkat kepercayaan yang sudah bertambah maka mereka perlu melengkapi diri mereka dengan pengetahuan,dan literatur.Karena mereka bagian yang memberikan pelayanan dan advis bagi pengguna layanan melalui inovasi.
" Hidup kita ini tidak stagnan tapi bergerak mobile sehingga kita perlu berinovasi bersama dan berkolaborasi bersama Posbakum nantinya jika sudah cukup bahan, sebab ini merupakan wacana kedepannya," tandasnya.
Kesempatan yang sama, Ketua Posbakum Advokasi Cabang Kupang, Mekitison Tanau, S.H menyampaikan terima kasih telah OBH Advokasi Indoensia kembali bermitra dengan PN Oelamasi, dimana kemitraan ini sudah masuk dalam tahun ketiga dalam memberikan pelayanan di Posbakum.
"Dengan kembali bermitra denga PN Oelamasi ini tentunya kami akan melaksanakan akan berbagai hal yang masih kurang lebih maksimal dari tahun kemarin," ujarnya.
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat tidak lagi ragu datang ke Posbakum untuk konsultasi masalah hukum.
Teepisah, Ketua Umum Advokasi Indonesia Yosua M. S, S.H, CLA mengakui kembali bermitra dengan PN Oelamasi ini melalui sebuah proses yang cukup panjang dan ketat.
" Seleksi kali ini lebih ketat dari sebelumnya, karena termasuk kebersihan ruang Posbakum juga menjadi perhatian. Dan bersyukur pada tahun ini kami bisa kembali untuk bermitra dengan PN Oelamasi," katanya.
Untuk itu, tambahnya dengan kembali bermitra bersama PN Oelamasi di tahun ketiga ini OBH Advokasi Indonesia terus meningkatkan pelayanan secara maksimal . " Intinya Posbakum Advokasi Indonesia dalam melayani masyarakat tidak melihat perbedaan RAS tetapi fokus pada masalah hukum yang dihadapi masyarakat," tutupnya. (mnt)