WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dua Wajah Baru Mengisi Komposisi di Bawaslu Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com 29-08-2023 || 10:17:08

Potret

Metronewsntt.com, Oelamasi-Sabtu 19 Agustus 2023 di Jakarta, secara resmi  Ketua Bawaslu Rahmat Bagja telah melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji 1.912 Anggota dari 514 Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia masa jabatan 2023-2028, yang termasuk di dalamnya  lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang.

Kelima komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang dalam komposisinya terdapat  tiga komisioner petahana yakni  Marthoni Reo, Adam Horison Bao, dan Maria Y. Sarina. Sementara dua komisioner  merupakan wajah  baru yakni Suhardin Anas dan Jakaria Senin. 

Zakaria Senin merupakan mantan tenaga honorer di Dinas Sosial Provinsi NTT yang telah mengabdi selama belasan tahun. 

Dirinya melalui hasil seleksi terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Kupang dan mengisi posisi Imelda Dally dan menjadi koordinator divisi Hukum dan penyelesaian sengketa. Sementara komisioner petahana Maria Y. Sarina menjadi wakil kordiv. 

Wajah baru lainnya yakni Suhardin Anas, warga Kabupaten Kupang berdarah Alor. Dirinya terpilih dan menggantikan Polce Dethan yang tereliminasi darinproses seleksi. 

Kepadanya melalui rapat pleno terbatas mengemban tugas sebagai koordinator devisi SDM, organisasi, dan diklat. 

Dirinya dipilih disana karena sepak terjangnya yang cukup mentereng di bagian organisasi. Saat ini di luar Bawaslu dirinya menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadyah NTT namun karena sudah terpilih dalam waktu dekat harus segera mengundurkan diri. 

Suhardin berharap melalui tugas dan jabatan baru yang dia emban ini bisa memberikan yang terbaik bagi Bawaslu Kabupaten Kupang. 

Sementara itu dalam rapat pleno terbatas juga telah menentukan Martjoni Reo sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang dan komisioner petahana lain Adam Horison Bao mengisi posisi koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

"Kami sudah lakukan rapat pertama  dan pada periode pertama kami program yang belum dilakukan akan dibuat rencana penyelesaian lima tahun kedepan," ujar Marthoni Reo, Senin (28/8/2023). (mnt)


Baca juga :

Related Post