WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Lakukan Penyuluhan di Polres Kupang, Ini kata Kapolres

Metronewsntt.com 09-11-2022 || 17:59:26

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, sementara bertatap.muka denganTim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum, Rabu (9/11/2022) foto Humas Polres Kupang

Metronewsntt.com, Oelamasi- Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022 resmi diterima Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H , di Mako Polres Kupang, Rabu (9/11) siang.


Kedatangan tim  Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022,  sesuai rillis yang diterima media Metronewsntt.com melalui Bagian  Humas Polres Kupang , dipimpin oleh  Kombes Pol Drs. Ahmad Yudi Suwarso, S.H, M.H  ink  diterima Kapolres diruang kerjanya dengan didampingi Wakapolres Kupang Kompol Andri Setiawan, S.H, S.I.K , sebelum  tim tersebut melakukan penyuluhan di Posko Sanika Satyawada Presisi  kepada Fungsi Reskrim, Paminal dan Seksi Hukum Polres Kupang.


Kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022 , Kapolres Kupang  menyambut baik  dan menyampaikan terimakasih karena berkenan mengadakan kegiatan di Polres Kupang.


" Saya mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan dari tim Divisi Hukum Polri yang berkenan mengadakan Kegiatan di Polres Kupang, dan apa yang dilakukan nantinya  dapat  memberikan manfaat bagi personil Polres Kupang,." kata Kapolres.


Sementara itu kegiatan yang diikuti personil dari fungsi terkait kegiatan  penyuluhan , AKBP Susanto, S.H, M.H selaku pemateri  menekan  bahwa kegiatan ini  adalah   penerapan fungsi hukum pada setiap bidang tugas baik Reskrim maupun Paminal sebagaimana amanat undang-undang  yang menjadi landasan tugas Polri. (mnt/*)

 


Baca juga :

Related Post