Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, sementara bertatap.muka denganTim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum, Rabu (9/11/2022) foto Humas Polres Kupang
Metronewsntt.com, Oelamasi- Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022 resmi diterima Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H , di Mako Polres Kupang, Rabu (9/11) siang.
Kedatangan tim Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022, sesuai rillis yang diterima media Metronewsntt.com melalui Bagian Humas Polres Kupang , dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Ahmad Yudi Suwarso, S.H, M.H ink diterima Kapolres diruang kerjanya dengan didampingi Wakapolres Kupang Kompol Andri Setiawan, S.H, S.I.K , sebelum tim tersebut melakukan penyuluhan di Posko Sanika Satyawada Presisi kepada Fungsi Reskrim, Paminal dan Seksi Hukum Polres Kupang.
Kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi Fungsi Hukum Tahun Anggaran 2022 , Kapolres Kupang menyambut baik dan menyampaikan terimakasih karena berkenan mengadakan kegiatan di Polres Kupang.
" Saya mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan dari tim Divisi Hukum Polri yang berkenan mengadakan Kegiatan di Polres Kupang, dan apa yang dilakukan nantinya dapat memberikan manfaat bagi personil Polres Kupang,." kata Kapolres.
Sementara itu kegiatan yang diikuti personil dari fungsi terkait kegiatan penyuluhan , AKBP Susanto, S.H, M.H selaku pemateri menekan bahwa kegiatan ini adalah penerapan fungsi hukum pada setiap bidang tugas baik Reskrim maupun Paminal sebagaimana amanat undang-undang yang menjadi landasan tugas Polri. (mnt/*)