WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

PT Kupang Ambil Sumpah 69 Advokat, Sekjen KAI : Menambah Harapan Baru bagi Masyarakat Pencari Keadilan di NTT

Metronewsntt.com 31-08-2022 || 20:57:00

Salah satu anggota advokat KAI baru yakni P. B Tenawahang.SH pose bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAI , Adv. Apolos Djara Bonga, SH, usai pengambilan sumpah, Rabu (31/8/2022) di Hotel Kristal

Metronewsntt.com, Kupang- Sebanyak 69 oarang Advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia  (KAI)  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTT resmi pengambilan sumpah  profesi Advokat.


Pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh  Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. H Siswandriyono,SH.M.Hum  bertempat  Hotel Kristal Kupang pada Rabu (31/8).


Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal  (Sekjen) KAI , Adv. Apolos Djara Bonga,  SH menaruh harapan kepada 69 advokat agar dapat  pertahankan integritas  dan melaksanakan tugas mulia  ini dengan segenap hati dan segenap jiwa akan  apa yang mereka lakukan untuk diri sendiri.


Menurutnya, dengan diambilnya sumpah bagi 69 advokat ini menambah  harapan baru  bagi masyarakat  pencari keadilan khususnya di NTT.

"Dengan bertambahnya 69 orang advokat ini, maka pintu keadilan bagi masayarakat NTT yang mau mencari keadilan terbuka lebar." Lanjutnya. Karena  ada dua  tugas  advokat secara profesional yakni memberikan jasa hukum dan juga memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.


Oleh karena itu, tambahnya  bagi masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat menghubungi LBH dan advokad yang dilantik jika membutuhkan bantuan hukum,  karena tugas advokat itu ada juga memberikan bantuan hukum.


"Untuk NTT saat inj sudah memilki 300 lebih hingga mencapai 400  anggota advokat KAI,  dan untuk seluruh Indonesia hampir mencapai 50  ribu anggota," katanya.


Terpisah salah satu  anggota advokat KAI yang baru saja melakukan pengambilan sumpah yakni  P. B Tenawahang.SH  mengaku  merasa bersyukur dan berterima kasih kepada para panitia KAI yang  telah bekerjasama dengan pangedilan tinggi hingga terselenggaranya pengambilan sumpah.


" Dengan telah diambil sumpah  sebagai profesi Advokat, maka.kalo dapat laksanakan tugas mulia  ini dengan sengenap hati dan segenap jiwa dalam memperjuangkan keadilan  bagi masyarakat dalam menbutuhkan jasa hukum," ungkapnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post