Bupati Korinus Masneno sementara memberikan sambutan pada acara pengukuhan ( foto :Humas Setda Kab.Kupang)
Metronewsntt.com, Orlamasi- Pemerintah Kabupaten Kupang meminta Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kupang dapat menjadi pendorong pembangunan di desa. Karena peran BPD di desa sangat penting baik dalam rangka perencanaan program maupun pelaksanaan pengawasan program desa.
Demikian disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus daerah PABPDSI Kabupaten Kupang, Selasa (28/6).
Acara yang berlangsung di aula kantor Bupati Kupang di Oelamasi, dengan dihadiri Kepala BPD Kabupaten Kupang, Charles Panie serta para pengurus dari 12 kecamatan dan rohaniawan pendamping yakni Pdt. Agabus Reynati ini, Masneno dalam awal sambutanya menyampaikan proficiat buat ktua dan pengurus PABPDSI yang telah dikukuhkan.
Ia mengakui, berbagai kesulitan akan dialami, namun setiap pengurus yang terpilih harus melangkah maju demi satu tujuan.Jangan meneteskan air mata karena kesulitan tapi kita ada karena kita terpilih untuk mengatasi kesulitan." Saya prihatin dengan gaji BPD, kiranya tahun depan bisa sedikit ditingkatkan. Namun harus dilakukan standarisasi. Sepakat dengan desa, jangan ada yang 5 ada yang 9. Cukup 5 orang ditiap desa", ucap Masneno.
Ia juga mengajak untuk semua pengurus mendukung PABPDSI kab.Kupang berjuang bersama untuk maju. "Jadilah organisasi yang menjadi bagian dari solusi bukan bagian dari masalah", tutupnya.
Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kabupaten Kupang Aljery E. Monas, mengatakan bahwa berkat koordinasi dengan Bupati Kupang dan Kadis PMD, PABPDSI Kab. Kupang diberi kesempatan bisa melakukan pengukuhan ditempat ini dan juga menjadi hal yang membanggakan baginya.
Menurutnya, BPD berjalan dengan apa adanya meskipun belum terlalu dianggap didesa. "Kami coba berhimpun dalam wadah BPD untuk memberi pemahaman baru di sistem pemerintahan tingkat desa karena rakyat terbanyak ada di desa. Jadi kita di desa jika tidak menjalankan fungsi tugas dengan baik, maka akan menjadi hal yg tidak menguntungkan bagi desa
"Saya berharap agar 12 kecamatan yang sudah terhimpun bisa memberikan penjelasan bagi kecamatan lain untuk bisa bergabung dalam organisasi ini agar ada keseragaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya," pintanya.
Ia melanjutkan, terkadang BPD memposisikan diri sebagai lawan dari Pemdes, padahal dalam aturan BPD adalah unsur penyelenggaraan Pemdes.
Menurutnya, baik buruknya pembangunan desa itu adalah tanggung jawab Pemdes dan BPD.
"Semoga wadah ini bisa menjadi jembatan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memotivasi anggota BPD untuk berperan secara baik dalam membangun desa.
Dalam akhir sambutan Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Fery Radiansyah karena sudah hadir dalam pengukuhan ini.
" Mari bersama kita informasikan kepada masyarakat bahwa BPD hadir untuk membangun desa lebih baik lagi", ajaknya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Fery Ardiansyah mengatakan, bahwa PABPDSI merupakan organisasi yang tidak berbadan hukum yang langsung berhubungan dengan Kemendagri namun bukan LSM. Dirinya menceritakan bahwa dulunya BPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kades.
"Kita hanya lembaga demokrasi yang melaksanakan fungsi pemerintahan. Semoga dengan kehadiran organisasi ini bisa mengembalikan marwah tersebut. " katanya.
Untuk diketahui, 12 kecamatan di Kab. Kupang yang telah bergabung dengan PABPDSI antara lain : Amarasi, Amarasi Selatan, Kupang Timur, Kupang Tengah, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan, Fatuleu, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Amfoang Barat Daya.(mnt/*)