WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkab Kupang Perpanjang Lagi Tanggap Darurat Badai Seroja Hingga 27 April 2021

admin 19-04-2021 || 23:02:43

Ketua Posko Komanda Bencana Siklon tropis Seroja Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha

Metronewsntt.com, Oelamasi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang kembali memperpanjang masa tanggap darurat badai siklon tropis seroja selama.7 hari kedepan.

Ketua Posko Komanda Bencana Siklon tropis Seroja Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha melalui rilis yang dterima Senin (19/4) mengatakan, masa tanggap darurat berakhir hari iSenin (19/4/2021), namun  harus kembali diperpanjang karena Pemerintah Kabupaten Kupang merasa masih ada hal yang belum diselesaikan

“Berdasarkan data lapangan Pemerintah Kabupaten Kupang akan memperpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari sampai tanggal 27 April 2021”, katanya

Ia berharap melalui perpanjangan ini seluruh masyarakat terdampak bencana bisa mendapat bantuan darurat yang akan disalurkan.

“Jika saat ini masih ada masarakat yang terdampak belum tersentuh bantuan maka melalui kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Semua kelemahan yang terjadi akan kita perbaiki selama masa perpanjangan darurat bencana ini”,  katanya.

Ia melaporkan, jumlah masyarakat yang terdampak bencana akibat Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Kupang berjumlah 15.710 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 46.704 jiwa. Korban jiwa sebanyak 15 orang, dengan rincian 12 meninggal 3 orang dinyaatakan hilang. Data lapangan yang masuk ke Posko Kabupaten kupang sebanyak 26 orang mengalami luka-luka, dan sampai saat ini masih ada satu korban luka yang masih dirawat di RSUD Soe.

“Kita juga dapat menyampaikan bahwa sampai saat ini masih terdapat 335 KK yang belum kembali ke rumahnya dan ditampung di kantor desa/gereja dan fasilitas umum lainnya yang dianggap layak ditempati. Harapan kita secepatnya para Pengungsi dapat dikembalikan ke rumahnya atau di rumah keluarga masing-masing. Dengan fasilitas BNPB kita berharap akses untuk dana tunggu Hunian sebesar 500.000/KK/bulan dapat diakses untuk mengurangi dampak dari korban bencana yang rumahnya hanyut atau hilang maupun rumahnya dikategorikan rusak berat”, jelasnya.

Menurut dia, Pemerintah telah mempersiapkan skenario penanganan transisi dari kondisi darurat bencana menuju pasca bencana. Pemerintah telah menetapkan keputusan tentang rencana pemulihan dini dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Kelengkapan Administrasim telah kita siapkan dan harapannya usulan bupati Kupang kepada BNPB akan kita ajukan dalam waktu yang tidak terlalu lama”,tutupnya (mnt/*)

 


Baca juga :

Related Post