Seksa Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam
Metronewsntt.com, Oelamasi– Bencana seringkali datang tanpa permisi, mengetuk pintu di saat kita lengah. Bagi Kabupaten Kupang yang membentang luas dengan tantangan geografis yang kompleks, ancaman alam bukanlah sekadar risiko, melainkan realitas yang harus dihadapi dengan kesiapan penuh.
Sadar bahwa perlindungan warga tak bisa dilakukan secara mendadak, Pemerintah Kabupaten Kupang kini mulai membangun benteng pertahanan dari fondasi perencanaan yang paling mendasar. Semangat Desa Tangguh Bencana (Destana) kini tak lagi dibiarkan berjalan sendirian di lapangan.
Melalui langkah strategis integrasi Peraturan Bupati ke dalam dokumen Renstra dan RKPD, pemerintah daerah tengah menyusun sebuah cetak biru baru di mana penanggulangan bencana bukan lagi sekadar pelengkap saat darurat tiba, melainkan telah menjadi urat nadi pembangunan yang mengalir dalam setiap kebijakan dan anggaran daerah.
Langkah besar ini ditegaskan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam, membuka Workshop Integrasi Destana dan Peraturan Bupati Penanggulangan Bencana di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis (26/02/2026).
Dalam sambutannya, Mateldius menekankan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya tugas birokrasi, melainkan sebuah panggilan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa meski pemerintah telah mendorong pembentukan Destana sesuai kebijakan nasional melalui BNPB, implementasinya di tingkat desa seringkali belum terintegrasi secara optimal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah
Mateldius menambahkan bahwa meskipun Kabupaten Kupang telah memiliki landasan hukum kuat melalui Perda Nomor 03 Tahun 2022, tantangan utamanya adalah memastikan kebijakan tersebut terakomodir secara efektif dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurutnya, pengarusutamaan Destana ke dalam dokumen perencanaan sangat krusial untuk memastikan bahwa upaya pengurangan risiko bencana tidak berjalan secara sektoral atau parsial. Dengan integrasi ini, konsistensi kebijakan, sinkronisasi program lintas sektor, serta jaminan alokasi anggaran yang memadai akan memperkuat ketangguhan daerah secara menyeluruh.
Senada dengan hal tersebut, Project Manager Program Siap Siaga, Sepriyanto Pellokila, memaparkan fakta bahwa berdasarkan kajian risiko bencana tahun 2019-2023, Kabupaten Kupang memiliki kerentanan terhadap 9 dari 13 jenis bencana yang ada di Indonesia.
Ancaman ini tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga mempengaruhi sektor pendidikan hingga kesehatan. Program Siap Siaga yang didukung Yayasan CIS Timor Indonesia kini memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Jika pada tahun 2024 program ini berjalan di 5 desa, tahun ini cakupannya diperluas ke 6 desa baru, meliputi Desa Oefafi dan Nunkurus di Kecamatan Kupang Timur, Desa Benu dan Tuapanaf di Kecamatan Takari, serta Desa Tablolong dan Sumlili di Kecamatan Kupang Barat.
Lebih lanjut, Sepriyanto menyampaikan bahwa pendekatan Destana memerlukan sinergi kebijakan yang kuat dari tingkat kabupaten hingga desa. Kehadiran Peraturan Bupati terkait pedoman penyelenggaraan penanggulangan bencana berskala desa pada tahun lalu diharapkan dapat memberikan ruang bagi desa untuk mandiri dalam mengurangi risiko bencana.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh para pejabat utama, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Guntur Subu Taopan, Kepala BPBD Novliyanto Amtiran, Kepala PMD Jon Sula, Kepala Bapperida Saryaskus Paulus Liu, Kabag Hukum Silvester Leda, serta para Camat dan Kepala Desa yang berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih tangguh.(mnt)