WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Cari Solusi Terbaik, Sekwan Novita Foenay : Tunggu Hasil Audit BPK

Metronttdewa.com 06-02-2026 || 16:48:21

Sekwan Kabupaten Kupang, Novita Foenay

Metronewsntt.com, Oelamasi---Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Novita Foenay, angkat bicara  mengenai tunggakan hutang makan minum di Restoran Nelayan Kupang saat diwawancarai di Kantor Bupati pada Kamis, (5/2/2026) . Novita menegaskan bahwa pihak Sekretariat DPRD pada dasarnya siap melakukan pembayaran, namun hal tersebut harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas guna menghindari munculnya permasalahan hukum baru di kemudian hari.

​Menurut Novita, proses penyelesaian hutang piutang ini harus menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang. Ia menekankan bahwa mekanisme pembayaran harus mengikuti prosedur pengelolaan keuangan daerah yang berlaku, mengingat dalam struktur APBD murni tahun 2026 tidak tersedia alokasi anggaran khusus untuk melunasi hutang tersebut.

​Sebagai solusi administratif, Novita menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atau adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat menjadi dasar yang sah bagi pemerintah untuk merencanakan dan mengeksekusi pembayaran. 

Ia juga menyarankan agar pihak pengelola restoran menempuh jalur hukum atau melaporkan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika merasa dirugikan, sehingga tercipta sebuah ketetapan hukum yang kuat sebagai landasan pencairan dana sesuai dengan mekanisme yang ada.(mnt)


Baca juga :

Related Post