Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kupang, Charles Banamtuan sedang membuka acara sosialisasi program di aula kantor bupati, Senin (15/12/2025)
Metronewsntt.com, Oelamasi– Pemerintah Kabupaten Kupang meluncurkan sebuah inovasi strategis yang revolusioner: Program Kampung Taat Pajak. Program yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini merupakan inisiatif kunci dari Bupati Kupang, dirancang tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga sebagai jawaban atas tantangan krusial dalam peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih dari sekadar mengejar target, program ini berorientasi pada penguatan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui penumbuhan budaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Kupang secara langsung mendorong keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan bersama masyarakat dalam mewujudkan budaya taat pajak yang berkelanjutan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kupang, Charles Banamtuan, yang mewakili Bupati Kupang dalam acara sosialisasi program di aula kantor bupati, Senin (15/12/2025), menekankan pentingnya peran PAD. "Sebagaimana kita ketahui bersama, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada ketersediaan sumber dana yang memadai. PAD memiliki peran strategis dalam mendukung finansial pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Namun, hingga saat ini masih banyak tantangan yang kita hadapi, khususnya berkaitan dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat di tingkat desa terhadap kewajiban perpajakan daerah," ujar Charles Banamtuan.
Beliau menjelaskan bahwa potensi penerimaan dari sektor perdesaan—seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Reklame, dan lainnya yang belum tergarap secara optimal.
Hal ini disebabkan oleh rendahnya literasi perpajakan masyarakat desa, keterbatasan sumber daya aparatur desa, belum adanya insentif memadai bagi desa yang berkontribusi tinggi, serta lemahnya koordinasi lintas sektor terkait.
Menjawab tantangan tersebut, Charles Banamtuan menerangkan bahwa Program Kampung Taat Pajak hadir dengan pendekatan yang lebih inovatif, kolaboratif, dan berbasis komunitas.
Program ini memiliki empat tujuan utama: pertama, mendorong peningkatan realisasi PAD melalui optimalisasi pajak daerah; kedua, menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di lingkungan desa dan kelurahan; ketiga, memperkuat kapasitas kelembagaan desa dalam pelayanan dan pelaporan pajak daerah; dan keempat, mengembangkan model kompetisi sehat antar desa sebagai pemicu peningkatan kinerja perpajakan.
"Saya percaya bahwa program ini akan memberikan manfaat besar, seperti tumbuhnya budaya taat pajak di masyarakat desa, terwujudnya tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, meningkatnya kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah, serta meningkatnya efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak daerah," ungkapnya penuh optimisme.
Selanjutnya, ia menjelaskan penerapan perencanaan melalui pendekatan partisipatif lintas perangkat daerah yang meliputi penyusunan regulasi dan kebijakan pendukung; penentuan indikator keberhasilan dan sistem insentif; pembentukan tim pelaksana dan penggerak desa; serta pengembangan modul pelatihan dan edukasi perpajakan.
Di akhir sambutannya, Charles Banamtuan menyampaikan harapan besar: "Saya berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya aparatur desa/kelurahan, dapat mendukung penuh dan berperan aktif dalam keberhasilan program ini. Budaya taat pajak harus menjadi fondasi kuat untuk kemajuan Kabupaten Kupang yang lebih mandiri dan sejahtera.
" Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan sosialisasi, berharap langkah strategis ini dapat membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat tercinta.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Alfons Alfian Ganggas, para Pimpinan OPD Pengampu PAD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kupang.(mnt)