Gubernur NTT, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2025 di Sasando Internasional Hotel, Kupang.
Metronewsntt.com, Kupang--Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) didorong untuk bertransformasi menjadi “motor integritas dan kualitas” dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Penegasan ini disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2025 di Sasando Internasional Hotel, Kupang. Rakorwasda ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Selasa (28/10/2025)
Rakorwasda ini menjadi forum strategis yang mempertemukan Pimpinan KPK RI, Kepala BPK Perwakilan NTT, Kepala BPKP Perwakilan NTT, serta seluruh jajaran APIP se-NTT. Gubernur Laka Lena menegaskan bahwa kegiatan ini adalah momentum krusial untuk memperkuat sinergi pengawasan, khususnya dalam mendukung program unggulan Pemprov NTT, “Dasa Cita”.
Mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan Dan Pengawasan Dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis DASA CITA Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, Gubernur mendorong pergeseran model pengawasan menjadi bersifat preventif, kolaboratif, berbasis data dan risiko (risk-based approach), serta terintegrasi antar tingkatan pemerintahan.
“Pengawasan yang efektif harus terpadu dengan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan model pengawasan harus kontekstual dan mampu menjawab tantangan unik NTT, baik dalam pembangunan fisik, kesejahteraan sosial, maupun lingkungan hidup.
Sejalan dengan Surat Edaran Bersama Mendagri, KPK, dan BPKP tentang Penguatan APIP, Pemprov NTT menempatkan peran APIP pada posisi sentral. APIP kini tidak hanya sebagai pengawas, namun bertindak sebagai Penjamin Kualitas (Quality Assurance), Pembina (Consulting), dan Mitra Strategis (Trusted Advisor).
Untuk mengoptimalkan peran ini, Gubernur Laka Lena menyoroti empat fokus utama peningkatan kapasitas APIP, peningkatan kompetensi auditor melalui pelatihan dan sertifikasi, peningkatan teknologi e-audit dan e-monitoring.Dan berikutnya penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko, serta pembentukan tim lintas wilayah dalam pengawasan.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap Rakorwasda ini menjadi forum dialog strategis yang menghasilkan kesepakatan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Mari kita jadikan pengawasan untuk melayani rakyat. Jadikan integritas nafas dalam setiap tugas,” pintanya, menekankan pentingnya moralitas dan kejujuran sebagai inti dari setiap kegiatan pengawasan.(mnt)