WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Buka Kegiatan Bimtek SIPD, Bupati Kupang Berharap Pemkab Kupang Berubah Jadi Lebih Baik

Metronewsntt.com 17-02-2022 || 16:33:03

Bupati Kupang, Korinus Masneno sementara memberikan sambutan

Mettonewsntt.com, Oelamasi- Bupati Kupang, Korinus Masneno mengharapkan  aparatur perangkat daerah sebagai lokomotif yang menggerakan roda pemerintahan dan gerbong-gerbong pembangunan di daerah, haruslah benar-benar memiliki sensitifitas yang tinggi dalam menyikapi perubahan yang mengarah kepada terwujudnya sistem pemerintah di daerah yang lebih baik, termasuk sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggungjawab. 


Hal ini diungkapkan Korinus Masneno dalam sambutannya dalam pembukaan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan daerah.


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang, Kamis ( 17/2), Bupati Kupang dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha, Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, yang bertindak sebagai narasumber beserta tim teknis.Serta para Asisten Sekda Kabupaten Kupang dan staf ahli Bupati Kupang ini. Masneno mengatakan, sebagai bentuk responsibilitas dalam memenuhi tuntutan regulasi di bidang keuangan daerah, maka Pemkab Kupang berterima kasih atas kehadiran Direktur serta tim teknis Kemendagri RI dalam kegiatan ini, untuk memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang untuk berubah menjadi lebih baik  dalam pelaksanaan dan penerapan SIPD. 


"Manfaatkan kesempatan ini sebagai mungkin, jika temui kendala, bisa di diskusikan bersama, sehingga dapat memberi pijakan bagi aparatur yang profesional dalam mengelola keuangan daerah, termasuk mampu menyajikan laporan keuangan OPD T.A.2021 yang lebih akurat dan bertanggungjawab," pinta Masneno.


Tambah Masneno, dengan demikian, maka prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta.


Sementara itu, Ketua Panitia Rima Salean melalui Kabid Penganggaran dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Delsi Panie dalam laporanya mengatakan,  maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam penggunaan SIPD, dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan SKPD dan laporan keuangan Pemerintah Daerah T.A.2021 dan meningkatkan mutu laporan keuangan Pemerintah Daerah.


Sedangkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, yang diwakili Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban dan Keuangan Daerah, Dr.Horas Moris Panjaitan mengatakan,  SIPD merupakan amanat pasal 391 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014   tentang Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. 


Ia mengakui, penerapan SIPD di Pemkab Kupang yang membaik, dan dapat menjadi barometer penerapan SIPD terbaik di NTT dalam mendorong percepatan APBD 2022.


 Untuk itu, dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu adanya klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang digunakan untuk mendukung SIPD. 


Dan percepatan implementasi SIPD harus ditindaklanjuti setiap provinsi dan kabupaten/kota, dalam mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik.


 "SIPD adalah jawaban dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),"tambahnya. Sosialisasi ini dapat dilaksanakan 3 kali dalam setahun untuk bisa genjot realisasi, kuncinya adalah komitme, untuk mengejar percepatan penyerapan anggaran.(mnt/*)

 

 


Baca juga :

Related Post