WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkab Kupang Gelar Konsultasi Publik RPPLH untuk Masa Depan Berkelanjutan

Metronttdewa.com 27-09-2025 || 09:43:21

Pose bersama

Metronewsntt.com, Oelamasi- Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Wakil Bupati Aurum Titu Eki secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kupang Tahun 2025–2055.

 Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten 1 Sekda, pimpinan OPD, dan perwakilan organisasi masyarakat, serta undangan diantara pimpinan PLN ULP Oesao, perwakilan CIS Timor dan Tim Ahli dari LP2M Universitas Nusa Cendana.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aurum Titu Eki menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. "Lingkungan hidup adalah warisan berharga bagi generasi kini dan mendatang. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaganya secara berkelanjutan," ungkapnya.

RPPLH merupakan dokumen strategis yang akan menjadi panduan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kupang selama 30 tahun ke depan. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi alat untuk identifikasi dampak dan mitigasi lingkungan, serta pedoman pengelolaan sumber daya alam yang efektif.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik ini. "Konsultasi publik ini adalah wadah penting untuk menyumbangkan ide, gagasan, dan masukan konstruktif demi terwujudnya pengelolaan lingkungan yang lebih baik," jelasnya.

Dengan terlaksananya konsultasi publik ini, diharapkan Kabupaten Kupang dapat memiliki dokumen RPPLH yang berkualitas dan dapat menjadi fondasi pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(mnt)


Baca juga :

Related Post