Petugas vaksin sementara menyutik vaksin rabies pada anjing peliharaan salah satu warga Kelurahan Oesao, Selasa (9/9/2025)
Metronewsntt.com, Oelamasi--Dinas Peternakan Kabupaten Kupang saat ini gencar melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing sebagai langkah antisipasi pencegahan virus rabies yang dapat menular ke manusia. Virus ini sangat berbahaya dan dapat membahayakan nyawa jika hewan yang terkena virus tersebut menggigit manusia.
Untuk melaksanakan vaksinasi ini, Dinas Peternakan menurunkan 28 tim yang disebarkan ke tiap kecamatan dan dibagi per kelurahan/desa sebanyak 3 orang tim.
Tim 22 yang terdiri dari 24 kecamatan, termasuk Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Taeibenu, Kupang Barat, Fatuleu, Takari, Ambi Oefeto, dan Amabi Oefeto Timur, Amarasi Rimur, Amarasi, Amarasi Selatan, Amarasi Barat, Nekemese, Semau Selatan, Semau, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut, dan Kecamatan Fatuleu Barat.
Koordinator Tim 22 Rabies, Jafar Djampi, bersama dua anggota timnya, Julia Fernandes dan Sherly Kedo, melakukan vaksinasi Rabies di Kelurahan Oesoa pada Selasa (9/9/2025). Pelaksanaan vaksin Rabies ini dilakukan sejak Senin 8 September sampai 9 Oktober 2025.
"Tim vaksin Rabies terdiri dari Dinas Peternakan, dokter kesehatan hewan, dan mahasiswa kedokteran hewan," ujar Jafar Djampi.
Sementara itu, Julia Fernandes mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin ini telah dilakukan sejak Senin dengan jumlah anjing yang sudah divaksin secara data pada hari pertama sudah sebanyak 1.564 ekor anjing.
"Pelaksanaan vaksin ini dalam rangka upaya pencegahan rabies di Kabupaten Kupang, yang mana secara data sudah ada kasus kematian akibat gigitan anjing," kata Julia Fernandes.(mnt)