Pelayanan perekaman Admindukmoleh Disduk Kab Kupang
Metronewsntt.com, Oelamasi- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang terus meningkatkan program unggulan "Lais Manekat" (Saling Menjaga dan Saling Memelihara dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan) dengan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Selasa (8/7/2025).
Pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Nikah, Surat Pembaptisan, Akte Kematian, dan kelengkapan administrasi kependudukan lainnya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, melalui Kasubag Umum Kepegawaian, Simon Pellu, mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan ini bertujuan untuk menjalankan program "Lais Manekat" dan membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, Disdukcapil Kabupaten Kupang telah menyelesaikan 142 KTP, 19 perekaman pemula, 123 ganti blanko KK, 42 KK, 10 Akta Kelahiran, 4 Akta Perkawinan, 3 SKPWNI, dan 5 KIA. Kepala Desa Oelomin, Yeheskilal O. Y. Ablelo, menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Kupang atas pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan di Desa Oelomin.
Ablelo mengatakan bahwa masyarakat sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini, karena dapat membantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan, termasuk NIK KK dan KTP yang tidak valid. Nopentus Ablelo, warga Desa Oelomin yang mengurus Kartu Keluarga, juga menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Kupang atas pelayanan yang telah diberikan.
Dengan adanya program "Lais Manekat" ini, Disdukcapil Kabupaten Kupang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan efektif.(mnt)