Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, sedang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026.
Metronewsntt.com, Kupang--Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang digelar di Hotel Neo by Aston Kupang, Rabu (25/6)/2025) Wali Kota dalam sambutanya menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Kupang harus mengedepankan empat prinsip utama: bottom-up, fokus, adaptif, dan konsisten. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan.
*Prinsip Pembangunan:*
- Bottom-up: kebijakan harus berpihak pada kebutuhan masyarakat
- Fokus: bekerja dengan visi yang terarah dan tidak ada rencana cadangan
- Adaptif: menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan digitalisasi
- Konsisten: komitmen dan konsistensi adalah kunci untuk mencapai tujuan
Ia mencontohkan pengadaan dana pengaman kesehatan sebesar Rp3 miliar di RSUD S.K. Lerik sebagai bukti konkret kebijakan yang berpihak pada rakyat miskin yang terkendala administrasi layanan kesehatan.
Sdangkan Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur NTT, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momen penting untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana pembangunan yang selaras secara vertikal dan horizontal.
“RPJMD Kota Kupang 2025–2029 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional. Harus menjawab tantangan nyata, seperti kemiskinan, stunting, dan isu pembangunan strategis lainnya,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas agar rencana tidak hanya baik secara teknokratis, tapi juga berdampak nyata di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD telah diserahkan dan akan dibahas bersama dengan pemerintah kota. “Kami di DPRD tidak punya visi-misi sendiri. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi pola komunikasi dan keterbukaan Pemkot Kupang yang menurutnya telah membangun relasi kerja yang sehat dan produktif. “Kami sepakat untuk tidak membawa perbedaan keluar dari ruang sidang. Setelah itu, kita harus satu suara. Karena pemerintah ini hanya bisa kuat kalau kepala dan tubuhnya bergerak dalam satu arah,” ujarnya.
Richard menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh program-program strategis yang dicanangkan oleh Wali Kota, dan meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk bekerja profesional dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Jangan cepat puas. Pujian publik harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih inovatif,” tandasnya.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan ditutup dengan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Kupang Tahun 2025.(mnt)