Plt Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan
Metronewsntt.com, Kupang---Pemangkasan dana pemerintah pusat sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan di Kota Kupang, Infrastruktur dan air bersih menjadi sektor paling terdampak,
" Untuk dinas lain saya kurang tahu, tapi untuk kami di Dinas PUPR Kota Kupang untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, untuk proyek pembangunan infratruktur jalan dan air bersih dikurangi," kata Plt, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan kepada wartawan usia melakukan pertemuan bersama Komiso III DPRD Kota Kupang di kantor DPRD, Senin (17/2/2025)
Hal itu, jelasnya merupakan imbas dari efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang tahun 2025 yang berasal dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat mengalami efisiensi sebesar Rp47,7 miliar. " Untuk Kota Kupang sendiri, terkait dari efisiensi ini, alhasil sejumlah program yang telah disetujui untuk dikerjakan pada tahun 2025 harus kurangi," katanya.
Menurut data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand (SG) terjadi pemangkasan senilai Rp.14.134.229.000 dari dana transfer khusus yang ditetapkan sebelumnya Rp.828.880.208.000, berkurang menjadi Rp.814.753.791.800
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terjadi efisiensi pada anggaran layanan dasar jalan senilai Rp.33.603.301.000 dari anggaran yang ditetapkan Rp.47.238.529.000, berkurang menjadi Rp.13.635.228.000. (mnt )