WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkab Kupang Teken MoU Dengan Enam Lembaga

Metronttdewa.com 19-12-2024 || 17:50:43

Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba sementara menandatangani nota kesepakatan

Metronewsntt.com, Oelamasi----Pemerintah Kabupaten Kupang  melakukan.penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam pihak atau lembaga  di  Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (19/12/2024).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang secara langsung Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba dalam rangka  untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang,.

Enam pihak tersebut diantaranya  BPJS Cabang Kupang tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional dalam rangka universal health coverage bagi penduduk Kabupaten Kupang.

Dengan PT. Samator Gas Industri tentang pembangunan Depo N2 Cair di Kabupaten Kupang. 

Dengan Perum Bulog Wilayah NTT tentang penyediaan, penyaluran, dan pemanfaatan beras lokal bagi ASN.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT tentang sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kupang.

Dengan lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kupang (GMIT, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Kupang, Bimas Islam Kantor Agama Kabupaten Kupang, dan Keuskupan Agung Kupang) tentang  pembangunan keluarga sejahtera dan keluarga berkualitas serta bertanggung jawab sesuai prospektif keagamaan.

Dengan LPP RRI tentang sinergi pemanfaatan rri.co.id / rri news untuk diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah di Kabupaten Kupang.

Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah langkah penting dalam menciptakan sinergi antar Pemerintah Kabupaten Kupang dengan masyrakat, sektor swasta, dan lembaga – lembaga terkait, untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih baik. Alexon Lumba juga mengajak semua pihak untuk menjalankan komitmen yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, demi keberhasilan program – program yang telah direncanakan.

“Saya ingin menegaskan agar semua pihak harus bekerjasama dengan baik dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama. Setiap tahapan dari kerjasama ini harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik serta kerjasama ini harus terus berkembang dan menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kupang”, tegas Alexon Lumba.

Alexon Lumba sendiri yakin bahwa dengan semangat kebersamaan, hasil yang maksimal bisa tercapai dari program – program yang dijaankan sesuai kesepakatan. Ditambahkan, penandatangan nota kerjasama yang dilakukan tersebut adalah awal dari perjalanan panjang yang penuh tantangan dan peluang, dan momen tersebut juga adalah langkah awal penuh harapan untuk mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, Direktur PT. Samator Gas Industri, Rachmat Harsono, Wakil Kepala Perum Bulog Wilayah NTT, Sugeng Hardono, Kepala Divisi Keuangan dan Operasional BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ni Ketut Sri Marini, Pendeta Pace Balukh, Romo Ansel Leu, dan perwakilan tokoh – tokoh agama lainnya, Kepala LPP RRI Kupang, Yuliana Martha Doki, dan beberapa pimpinan OPD lingup Pemerintah Kabupaten Kupang.(mnt


Baca juga :

Related Post