WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

OSS Sebagai Inovasi Layanan yang Efektif dan Efisien Bagi Masyarakat

Metronttdewa.com 25-11-2024 || 12:02:22

Pose bersama

Metronewsntt.com-- ONLINE  Single Submission (OSS) sebagai  inovasi  pelayanan yang  menghadirkan   pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi masyarakat sebagai pelaku usaha dalam memperoleh perizinan usaha.

Namun demikian melalui inovasi pelayanan yang efektif dan efisien tersebut, tentunya diperlukan peran dari pemerintah daerah untuk terus mengembangkan secara berkelanjutan dengan  berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana demi mendukung pelayanan publik yang lebih inklusif.

Berlandaskan hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kota Kupang, pada Selasa (19/11/2024) lalu melaksanakan kegiatan Bimtek LKPM Online dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, dalam.sambutan pembukaan kegiatan tersebut,  mengharapkan para pelaku Usaha di Kota Kupang  dapat memenuhi kewajibannya untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tepat waktu sesuai periode pelaporan per triwulan dalam tahun berjalan. 

LKPM sebagai bentuk Kepatuhan Pelaku Usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha. “Tiap Pelaku Usaha baik skala kecil, menengah dan besar berkewajiban melaporkan realisasi investasi penanaman modalnya melalui LKPM. Strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini DPMPTSP Kota Kupang dalam pencapaian nilai realisasi investasi yaitu melalui pengawasan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan dari hasil pengawasan, serta pembinaan melalui pendampingan penyusunan LKPM dan Bimtek LKPM online,”katanya .

Dengan Bimtek LKPM Online yang diselenggarakan sebanyak tiga periode pelaporan di tahun 2024 ini, diharapkan dapat membantu para pelaku usaha Non UMK di Kota Kupang dalam memahami kewajiban yang harus mereka patuhi untuk melaporkan LKPM secara tertib setiap periodenya. Tujuannya agar Pemerintah Kota Kupang dapat menggenjot ketercapaian target realisasi investasi penanaman modal yang telah ditetapkan.

Dijelaskannya  melalui OSS, Pemilik Usaha dapat mengurus seluruh perizinan secara online. Dengan melakukan registrasi di OSS pemilik Usaha juga dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi langkah awal untuk mempercepat proses perizinan berusaha. 

“Karenanya, wajib untuk Pemilik Usaha mendaftarkan usahanya melalui Sistim OSS untuk mendapatkan NIB. Untuk memperoleh NIB, pelaku usaha diharuskan log in pada sistim OSS, mengisi data-data yang diperlukan, dan yang paling penting, pastikan untuk mengisi informasi bidang usaha sesuai KBLI yang dimaksudkan,” katanya.

Lebih lanjut dikatanya  adanya sistim OSS dan NIB dapat membantu proses perizinan berusaha menjadi lebih mudah dan cepat. Dan dengan adanya bimtek hari ini. 

Kegiatan OSS RBA yang  diikuti 30 Pelaku Usaha yang bisa langsung membawa pulang NIB masing-masing dan melengkapi data NIB mereka sendiri melalui handphone masing-masing. 

Sebagai informasi, LKPM wajib disampaikan secara online melalui https://oss.go.id/ pada menu Pelaporan LKPM. Frekuensi penyampaian LKPM tergantung pada skala usaha, yaitu bagi Pelaku usaha kecil setiap 6 bulan dalam 1 tahun dan bagi Pelaku usaha menengah dan besar setiap 3 bulan (triwulan) pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 di tiap periodenya.

Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama 2 periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis. Yang di kirim melalui email perusahaan.

LKPM merupakan salah satu alat pengendalian penanaman modal oleh pemerintah. Pengendalian ini bertujuan untuk: memantau pelaksanaan penanaman modal, membina pelaku usaha, Mengawasi pelaksanaan penanaman modal.

*Perlunya Inovasi dan Strategi yang Tepat" "
Penjabat Walikota Kupang , Linus Lusiĺ dalam setiap acara maupun kegiatan terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna terus menciptakan terobosan-terobosan melalui  inovasi  dan strategi yang tepat dalam mencapai target suatu program kerja maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

 " Kita dihadapkan pada berbagai tantangan yang memerlukan inovasi dan strategi yang tepat. Salah satu fokus utamanya adalah mengakselerasi program pembangunan di Kota Kupang dengan pendekatan yang lebih progresif dan berkelanjutan," katanya.

Untuk memastikan bahwa semua program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal, Linus berharap agar dapat  menggunakan pendekatan berbasis data dan teknologi dalam mengelola anggaran, sehingga setiap alokasi dapat tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (mnt)


Baca juga :

Related Post