Potret pelaksanaan reses para anggota DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang---Salah satu masalah lingkungan terbesar yang dihadapi saat ini di Kota Kupang adalah sampah. Hal ini menjadi tantangan besar yang harus menjadi perhatian daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Kupang.
Masalah sampah kini menjadi sorotan paling utama yang dikeluhkan masyarakat Kota Kupang kepada para wakil rakyat dalam silaturahmi dan dialog bersama masyarakat melalui reses tahap II Tahun 2024-2025.
Titik demi titik yang dijadi tempat untuk dilaksanakan tatap muka antara warga dengan para wakil rakyat pada daerah pemilihan masing-masing, isu masalah sampah hampir sebagian besar sorotan utama dari warga sebagai catatan pokok pikiran dewan untuk disampaikan ke pemerintah nantinya dalam persidangan DPRD.
Seperti reses yang dilakukan beberapa wakil rakyat di daerah pemilihan diantara, anggota DPRD Kota Kupang asal Golkar, Yafet Horo, Simon Dima (PAN), Mokrianus Lay (Hanura), Benny Selan (Peindo), Absalom Sine (NasDem), Dance Bestolen, Daniel Boling (Hanura), Nelda Lalay, Eldy Kana (Demokrat), dan Vicky Dimu Heo PDI Perjuangan).
Keluhan warga soal masalah sampah yang diserap para wakil rakyat ini belum adanya bak atau tempat penampungan sampah atau tempat pembuangan sementara pada lingkungan warga, sehingga sampah rumah tangga dibuang dilokasi dianggap warga sebagai tempat pembuangan sampah secara sembarangan. Hal ini tentunya menjadi persoalan besar yang menjadi gambar momok kondisi lingkungan, dan juga sampah organik dan non organik yang tergabung menjadi satu sehingga menimbulkan aroma kurang sedap yang berdampak pada lingkungan dan juga kesehatan manusia.
Apa lagi ditambah dengan seiiring meningkatnya populasi dan konsumsi mengakibatkan produksib sampah makin hari makin meningkat, sehingga pada akhirnya menjadi tantangan mendesak untuk perlu diatasi.
Dalam mengatasi hal tersebut, beberapa wakil rakyat menyarankan agar proses pengelolaan sampah di kelolah oleh pemerintah ditingkat pemerintah paling kecil yakni RT/RW di tiap-tiap lingkungan dengan didukung sarana pengakuan sampah yang memadai serta ditambah sedikit dana operasional bagi mereka.
" Masalah sampah dipengaruhi tidak bisa dikelola dari tingkat bawah secara baik, tidak adanya tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang mengcover perwilayah dari setiap RT/RW. "Ini membuat warga tidak mendapat TPS, sehingga menumpuk sampah di setiap tumpukan sampah lainnya yang sudah ada, sehingga masalah ini tidak pernah teratasi secara baik," ungkap legislator PAN, Simon Dima.
Hal senada juga disampaikan beberapa anghota DPRD lainya seperti legislator Golkar, Yafet Horo dan legislator Hanura Daniel Boling, penanganan sampah harus dimulai dari tingkat bawah yakni RT/RW sebagai pengelola.
"Penanganan sampah harus dikembalikan ke tingkat paling bawa yakni RT/RW dengan memberikan ditambahnya dan operasional atau berupa insentif bagi mereka, " kata Yefet.
Sedangkan Legislator Hanura, Daniel Boling mengatakan berkaitan masalah sampah tentunya sistim penanganan nya harus dimulai dalam lingkungan terkecil.
" Penanganan dan pengelolaan sampah tentunya harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni RT/RW. Sistim ini merupakan sebuah upaya efektif dalam penanganan sampah, dengan melibatkan pemuda di lingkup RT/RW," saranya.
Sementara itu, Wali Kota Kupang terpilih, dr. Christian Widodo, pada acara sidang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kupang terpilih belum,Senin 21/1/2025) menyampaikan komitmennya untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Kupang, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Alak. Salah satu langkah strategis yang diusung adalah penerapan metode sanitary landfill, menggantikan praktik open dumping yang telah berlangsung lama dan menyebabkan area tersebut terlihat seperti "gunung sampah."
"Saya ingin kontrol sanitary landfill. Sampah-sampah itu harus digali dan diproses. Selain itu, sampah harus diolah agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Metode sanitary landfill dinilai lebih ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan. Dalam sistem ini, sampah akan diproses secara terkendali dengan menutupnya menggunakan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, pengelolaan ini membuka peluang untuk mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti kompos atau energi terbarukan.
Namun, Ia juga menyadari bahwa perubahan besar seperti ini membutuhkan waktu dan kerja sama lintas sektor. Ia mengakui bahwa permasalahan sampah tidak akan selesai dalam waktu singkat, termasuk dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
"Untuk masalah persampahan ini tentunya tidak akan selesai dalam 100 hari kami bekerja. Sampah adalah isu yang kompleks, jadi tidak mungkin langsung selesai. Akan tetapi, kami berupaya agar sampah yang berserakan di jalan-jalan dapat berkurang secara signifikan," ujarnya.
Sambil merancang solusi jangka panjang, pemerintah Kota Kupang juga akan fokus pada langkah-langkah preventif, seperti mencegah sampah berserakan di jalanan. Dr. Christian menegaskan bahwa masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenai tindakan tegas.
"Kesadaran masyarakat adalah kunci. Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan tindakan tegas. Semua ini demi menciptakan Kota Kupang yang bersih dan nyaman untuk ditinggali," tutupnya. (mnt)