Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta,
Metronewsntt.com----PERKEMBANGAN teknologi menuntut pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tuntutan inovasi berbasis digital menjadi penting, karena merupakan tuntutan yang mampu mendekatkan diri dengan masyarakat secara cepat, dan mudah menuju sebuah perubahan dalam tata kelola pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas.
Untuk Kota Kupang sendiri penerapan inovasi berbasis digitalisasi sudah dilakukan, seperti halnya layanan digitalisasi di Mall Pelayanan Publik yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, kepada media ini menjelaskan Mal Pelayanan Publik Kota Kupang sendiri merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, dengan menggabungkan beberapa instansi di wilayah Kota Kupang yang terintegrasi dalam satu atap. Penerapan digitalisasi pada Mall Pelayanan Publik adalah langkah besar menuju pelayanan publik masa depan yang lebih cepat, transparan, dan profesional. Dengan memanfaatkan teknologi, MPP telah membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan cara yang modern dan efisien.
Kehadiran sistem digital di Mal Pelayanan Publik tidak hanya mengubah wajah birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan komitmen untuk terus berinovasi, MPP Kupang diharapkan menjadi model pelayanan publik yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.
“Pelayanan publik berbasis digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadapi tantangan di masa depan,” ungkapnya, Kamis (28/11/2024)
*Dukungan Pemerintah Kota Kupang Akan Kebijakan Nsasional *
Penerapan sistem digital sudah menjadi upaya dari Pemerintah Kota Kupang untuk mempercepat transformasi digital yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Dan juga penerapan sistem digital sebagai dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap kebijakan nasional mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah (ETPD)
" Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan masyarakat berbasis digita," Pj. Wali Kota Kupang , Linus Lusi.
Komitmen itu, tegasnya untuk mempercepat digitalisasi di Kota Kupang, dalam rangka menyelaraskan upaya pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi digital. (mnt)