Kepala Bappeda, Djidja Kadiwanu dan Kepala Bidang ,Jefri Baitanu
Metronewsntt.com, PERKEMBANGAN teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor informasi publik.
Dengan perkembangan tersebut tentunya mendorong semua pihak baik itu swasta maupun pemerintahan agar terus berinovasi untuk memanfaatkan teknologi demi meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam mengakses informasi kepada masyarakat.
Salah satu yang kini di lakukan Pemerintah Kota Kupang melalui Organisasi Perangkat Derah (OPD) telah membuat suatu terobosan atau sebuah inovasi melalui aplikasi. Inovasi digital tersebut dengan tujuan untuk meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi bagi masyarakat agar dapat dengan mudah memantau dan mengetahui data secara baik melalui tugas kerja masing-masing OPD.
Seperti halnya terobosan yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang melalui sebuah inovas berbasis digital dengan nama aplikasi Ume Naek ” (Rumah Besar) untuk optimalisasi sistem tata kelola satu data.
Kepala Bidang Data Evaluasi dan Pengendalian Bappeda Kota Kupang, Jefri Baitanu menjelaskan bahwa Ume Naek diambil dari bahasa Dawan Timor yang berarti “Rumah Besar,” simbol tempat yang dapat menampung berbagai hasil dari pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan. Nama ini dipilih untuk menarik perhatian masyarakat, khususnya kaum muda.
Dikatakananya, tim aksi perubahan dalam mengimplementasi Ume Naek, ini terdiri dari tim pendataan, pengelola data, humas, dokumentasi, publikasi, serta peralatan dan jejaring kerja sama. Tujuan utama aplikasi ini adalah menyediakan Database Satu Data untuk memantau, mengevaluasi, dan mengambil kebijakan yang tepat guna perencanaan program serta sebagai sumber informasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
" Aksi perubahan melalui aplikasi itu dibagi dalam tiga kategori yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," ungkap Jefri Baitanu selaku pengagas aplikasi tersebut kepada media ini, Kamis, (13/11/2024).
* Kebutuhan Data yang Akuntabel, Berkualitas dan Muda Sangat Penting *
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu mengatakan bahwa Kebutuhan akan data yang akuntabel, berkualitas, dan mudah diakses merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi baik itu di pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti.
"Tujuan utama aplikasi ini adalah menyediakan Database Satu Data untuk memantau, mengevaluasi, dan mengambil kebijakan yang tepat guna perencanaan program serta sebagai sumber informasi bagi masyarakat dan pelaku usaha,," katanya
Hal ini, lanjutnya sejalan dengan pernyataan Presiden di Istana Negara pada 24 Januari 2020 yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan kekayaan baru yang sangat berharga dan nilainya bisa lebih berharga dari pada minyak.
Perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diwujudkan untuk mendukung Transformasi Digital pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi.
" Semangat yang mendasari kesadaran akan pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.," katanya.
Oleh karna itu inovasi perubahan tentang “Optimalisasi Sistem Tata Kelola Satu Data Melalui Aplikasi Ume Nae’k (Rumah Besar) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang” sangat tepat dan sangat dibutuhkan Oleh Pemerintah Kota Kupang, Khususnya Bappeda Kota Kupang.(mnt)