Usai seremonial penyerahan, Wali Kota Kupang langsung turun ke halaman parkir balai kota untuk mencoba dan menyetir mobil tersebut mengelilingi kantor Wali Kota Kupang.
Metronewsntt.com- DANA Alokasi Khusus (DAK) merupakan solusi dari minimnya anggaran daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.DAK merupakan dana yang berasal dari Pemerintah Pusat yang diberikan ke Pemerintah daerah untuk digunakan pada kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, namun menjadi prioritas nasional.
Untuk itu, Pemerintah daerah Kota Kupang yang Nakhoda oleh Dr. Jefirstson R. Riwu Kore selaku Walikota dan dr. Hermanus Man sebagai Wakil Walikota Kupang, terus berupaya melalui program daerah yang dibiayai dari DAK yang terpadu dengan program dari Pemerintah Pusat berupa pengadaan mobil dan motor dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan.
Untuk itu DAK tahun 2022 Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang berupa pengadaan kendaraan roda 4 berupa mobil ambulance sebanyak 2 unit dan roda 2 sebanyak 5 unit motor dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan daruratan dan mempercepat sistem rujukan yang dilakukan oleh Puskesmas untuk rujuk ke rumah sakit.
Peningkatan pelayanan kesehatan ini terbukti dilakukan Pemerintah Kota Kupang pada Rabu (3/8/2022) secara langsung Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, menyerahkan kendaraan tersebut.
Acara penyerahan dilaksanakan di Ruang Garuda, lantai dua Kantor Wali Kota Kupang,selain Walikota Kupang hadir pula pejabat lain yang turut mendampingi dan menyaksikan diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega,., kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati beserta kepala bidang dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dan sejumlah kepala Puskesmas.
Dalam kesempatan ini Walikota dalam arahannya mengatalan bahwa penyerahan beberapa unit kendaraan ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Walikota berharap bisa dipakai secara baik dan benar karena sangat strategis bagi tiap-tiap Puskesmas.
" Kami berharap agar tahun-tahun mendatang Puskesmas lain juga bisa mendapat kendaraan operasional. Hal ini bisa juga diusulkan oleh Kepala Puskesmas ke kepala dinas. guna permintaan itu bisa disampaikan." kata Walikota
Oleh karena itu, dengan hadirnya kendaraan operasional ini bisa meningkatkan pelayanan di Puskesmas, dan Dinas kesehatan harus dapat memberikan bimbingan agar pelayanannya lebih baik ke depan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati dalam laporannya mengatakan bahwa Dinas Kesehatan melakukan pengadaan ambulance untuk peningkatan pelayanan kesehatan.
“Dukungan DAK 2022 ini Dinas Kesehatan mendapatkan ambulance sebanyak dua unit dan sepeda motor sebanyak lima unit dalam rangka peningkatan pelayanan kegawatdaruratan dan mempercepat sistem rujukan yang dilakukan oleh Puskesmas untuk rujuk ke rumah sakit,” katanya..
Untuk mobil ambulance di bagikan ke dua Puskesmas yakni Puskesmas Alak dan Puskesmas Bakunase. Sementara sepeda motor masih dalam proses diberi tanda untuk membedakan antara kendaraan milik sendiri dan pemerintah.(advetorial)