Penyerahan buku Kumpulan undang-undang tindak pidana korupsi dan peran serta masyarakat dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham kepada Bapak Pj Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto dengan dampingi Inspektur Provinsi NTT , Stefanus F. Halla.
Metronewsntt.com, Kupang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Sosalisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Provinsi NTT.
Kegiatan yang dihadiri dari KPK RI yakni Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham dengan didampingi Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto bersama Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla , ST., MM., CGCA
Kegiatan yang berlangsung di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Selasa (10/9/2024) itu diikuti para kepala deerah, Sekda, Inspekturat , Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kesempatan itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Deddy Arham mengatakan, program ini digelar untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Dirinya menyebut, estafet pembangunan Indonesia 2045 akan dilanjutkan oleh generasi yang lahir pada tahun 1981 hingga kelahiran 2030. Untuk itu, pemerintahan yang bersih tanpa korupsi harus dipersiapkan dari sekarang.
Ia menjelaskan terdapat 6 komponen yang harus dipenuhi sebagai daerah percontohan antikorupsi, diantaranya,penilaian tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto dalam sambutnya mengatakan, program-program KPK secara nyata menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Pemerintahan daerah dan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
" Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dari tahun ke tahun terus memperbaiki diri guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas dari korupsi, beberapa kebijakan antara lain dengan mengeluarkan Peraturan maupun Keputusan Gubernur antara lain Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengendalian Kecurangan, Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System/WBS), Kewajiban penyampaian LHKPN maupun LHKASN juga terkait Pendidikan anti korupsi,".jelasnya.
Kegiatan terkini, lanjutnya telah melakukan Pengukuhan terhadap Penyuluh Anti Korupsi dalam Forum Be-PAK NTT tanggal 10 Juli 2024 yang lalu dimana saat ini telah memiliki 39 penyuluh antikorupsi sertifikasi KPK.
" Program pencegahan korupsi di Provinsi NTT juga mendapat apresiasi dari KPK sesuai trend hasil penilaian atas pencegahan korupsi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yaitu capaian tahun 2021 sebesar 82,64%, tahun 2022 menjadi 77,47% dan tahun 2023 naik lagi sebesar 85,01%.," Lanjutnya . Oleh karena itu dengan beberapa tren positif ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Visi "NTT Bangkit mewujudkan Masyarakat Sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia".
"Kami berkomitmen untuk memperkuat reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu efektif, bersih, jujur, transparan, inovatif dan akuntabel yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN," tegasnya.
Untuk itu, tambahnya, melalui kegiatan " Sosialisasi pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi NTT" ini penyelenggaraan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten/kota dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera .
"Kegiatan ini adalah satu langkah strategis, dengan tujuan yang ingin dicapai dalam program ini yakni terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas pada indikator kesejahteraan serta peningkatan capaian kinerja dalam Indikator Makro Pembangunan, " harapnya.
Untuk itu, Ian mengajak agar dalam mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai suatu instrument dalam pencegahan korupsi di Provinsi NTT.
" Kiranya apa yang kita lakukan hari ini dapat menjadi perhatian kita semua. Bekerjalah dan berkaryalah, karena karya tak akan hilang walau kita nanti akan meninggalkannya.," tutupnya.(mnt)