konferensi pers
Metronewsntt.com.Oelamasi,-Secara umum situasi wilayah hukum Polres Kupang tahun 2023 aman dan kondusif. Namun ada beberapa gangguan Kamtibmas secara data catatan akhir tahun mengalami kenaikan.
Sesuai data catatan akhir tahun 2023, yang secara langsung disampaikan Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dengan di dampingi Wakil Kapolres, Kompol Yulianus Lau dan beberapa jajaran petinggi Polres Kupang, Minggu (31/12/2023) dalam konferensi pers mengatakan, untuk perbandingan kejahatan konvensional tahun 2022 secara total 564 kasus, dan di tahun 2023 totalnya ada 847 kasus atau secara persen ada kenaikan 78 persen.
"Untuk transitional crime untuk tahun 2022 terdapat satu kasus, dan ditahun 2023 terdapat 8 kasus. Kemudian untuk kontingensi terdapat satu kasus yang berhasil diselesaikan, dan di 2023 tidak ada," "katanya.
Sedangkan untuk kekayaan negara di tahun 2021 sebanyak 3 kasus yang berhasil diselesaikan, dan di tahun 2023 terdapat satu kasus yang saat masih dalam proses penyelidikan. Untuk pelanggaran hukum.pidana pada 2022 terdapat 6 kasus yang sudah terselesaikan, dan pada 2023 tidak ada kasus.
Sementara untuk gangguan Kamtibmas, lanjutnya di tahun 2023 secara total ada 856 kejadian. "Ya jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada 575 kejadian atau secara kenaikan sebesar 45 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 856 kejadian ini ada dua kasus yakni satunya kasus korupsi yang dalam.proses penyelidikan dan satunya kejahatan konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang juga masih dalam.proses penyelidikan.
"Berkaitan kasus konvensional dilaporkan sebanyak 847 kasus yang proses penyelesaian kasusnya hingga saat ini 662 kasus, "Tambahnya. Sehingga diperingkatkan secara kasus tertinggi selama priode tahun 2023 yakni pada peringkat pertama ada pada kasus penganiayaan biasa dengan jumlah crime secara total ada 194 kasus dan penyelesaian perkara 174 kasus dengan rata penyelesaian 90 persen.
"Pada peringkat kedua yakni pengeroyokan dengan crime total 109 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 88 kasus atau selesai kurang lebih 81 persen," katanya.
Dan untuk peringkat ketiga yakni pencurian biasa dengan crime total 83 kasus dengan penyelesaian perkara 62 kasus.
Serta untuk peringkat ke empat yakni kejahatan perlindungan anak berjumlah 42 kasus dengan penyelesaian perkara 63 kasus. " Peringkat ke lima yakni KDRT dengan total kasus 35 dengan penyelesaian kasus 32 kasus," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan kasus lalu lintas di Kabupaten Kupang mengalami kenaikan, dimana sepanjang 2023 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang di tahun2022 sebanyak 105 kejadian, dan di tahun 2023 sebanyak 191 kasus atau mengalami kenaikan 86 kasus ( 81, 90 persen).
"Jumlah tersebut dengan rincian laka lantas191 kejadian, dan yang meninggal ada 20 orang, korban luka berat 51 orang, dan korban luka ringan sebanyak 178 orang serta kerugian sebesar Rp. 564 juta 600 ribu rupiah, " tuturnya.(mnt)