WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wujudkan Rasa Empati Polri, Polsek Sulamu Bantu Lansia 82 Tahun Korban Kebakaran

Metronewsntt.com 21-08-2024 || 15:30:35

Pose bersama

Metronewsntt.com, Oelamasi- Wujudkan rasa empati Polri bagi masyarakat pada  Hari Juang Polri., Ipda Berthoanus L. Apelaby yang merupakan Kapolsek Sulamu  salurkan bantuan sembako bagi korban kebakaran di RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu.

Korban kebakaran merupaka  seorang janda lansia yakni  Amelia Saduk Sura (82) mengalami kemalangan usai rumahnya terbakar pada Jumat 16 Agustus 2024 sekutar pukul 20.00 Wita yang menghanguskan seisi rumahnya.

Akibat dari kejadian itu,secara inisiatif Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus L. Apelaby melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, walaupun kejadian itu  tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kehadiran Kapolsek Sulamu ke tempat kejadian,  pada Rabu ( 21 /8/2024l di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang secara langsung  membawa bantuan Sembako guna  membantu meringankan beban musibah yang dialami  korban kebakaran.

Selain menyerahkan bantuan suka rela tersebut Kapolsek Sulamu memberikan motifasi dan dukungan serta berharap agar ada pihak-pihak bersedia utk ikut serta berpartisipasi memberikan bantuan kepada korban tersebut guna membangun kembali rumah korban yang terbakar.

Pada kesempatan tersebut juga Kapolsek Sulamu memberikan Imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar agar selalu waspada dan sedapat mungkin melakukan langkah antisipasi terkait kebakaran lahan dan hutan dilingkungan sekitar.

"Penyebab kebakaran rumah tersebut diduga bersumber dari Korsleting arus listrik didalam rumah korban dan pada saat kejadian korban sedang berada di rumah salah satu anaknya yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari TKP tersebut," ungkap Ipda Berthoanus.

Terpisah, Sekertaris Desa Pantai Beringin Thony F Nilla, mengakui tak ada benda yang bisa diselamatkan dari musibah kebakaran tersebut.

Namun Pemdes juga tidak tinggal diam, mereka kemudian mendata seluruh kerugian korban lalu lalu berkoordinasi dengan Pemkab melalui dinas terkait seperti BPBD untuk tanggap darurat serta Disdukcapil untuk proses percetakan ulang administrasi kependudukan milik korban.(mnt)


Baca juga :

Related Post