WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Polres Kupang Siap 400 Personil Amankan Pemilukada di 612 TPS

Metronttdewa.com 25-11-2024 || 20:25:06

Kapolres Kupqng sedang memeriksa kesiapan personil

Metronewsntt.com, Oelamasi--Polres Kupang menggelar apel gelar pasukan pergeseran personil untuk pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (25/11/2024) petang.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, 
Dalam apel tersebut, sebanyak 400 personil Polres Kupang ditambah 35 personil BKO Brimobda Polda NTT, dikerahkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilukada. Para personil ini akan disebar ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Kupang secara merata.

Kapolres Kupang dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personil, peralatan, dan strategi pengamanan sebelum diterjunkan ke lapangan.

"Pemilukada merupakan momen penting dalam demokrasi. Kami telah merancang pengamanan secara matang untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan damai. Personil kami juga akan bersinergi dengan TNI,linmas dan  penyelenggara pemilu, serta elemen masyarakat lainnya," ujar Kapolres.

Adapun jumlah TPS  menurut Kapolres Agung yaitu sebanyak 612 TPS  yang dibagi dalam 3 kategori yaitu TPS  kurang rawan sebanyak 501 TPS,  TPS  agak rawan sebanyak 80 TPS dan TPS  sangat rawan sebanyak 31 TPS.

Sedangkan untuk jumlah pemilih tetap terdapat 267.346 pemilih yang tersebar di 24 kecamatan dan 177 desa/kelurahan.
Kapolres Agung juga menekankan netralitas personilnya saat mengamankan tps dan cukup berfokus pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

"Netralitas adalah harga mati. Pastikan tidak ada keberpihakan dalam bentuk apa pun. Fokus utama kita adalah keamanan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Kegiatan apel turut dihadiri oleh Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge,  Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Ketua Kejaksaan Negeri Kupang, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, para Pejabat Utama Polres Kupang, perwakilan dari Kodim 1604 Kupang, serta para Kapolsek jajaran. 

Pemilukada Serentak 2024 ini akan menjadi ajang pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kupang dan beberapa daerah lainnya. Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post