Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol. Riki Yanuarfi
Metronewsntt.com, Kupang- Antisipasi kejahatan Drugs trafficking di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seluruh Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) akan mengelar pertemuan bersama seluruh Kepala PLBN se-Indonesia pada Rabu, 15 November 2023 yang bertempat di Swiss Berlin Hotel Kupang.
Kegiatan ini bertemakan “National Border Management Consultation Meeting Drugs Trafficking at The Border”. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol. Riki Yanuarfi menjelaskan, rombongan akan berada di NTT sejak tanggal 14 – 18 November 2023 dengan mengikuti serangkaian kegiatan, diantaranya berkoordinasi dengan lembaga terkait terutama aparat pengamanan agar memastikan peredaran narkotika di wilayah perbatasan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Menurut Brigjen Pol. Riki, NTT memiliki sebaran tapal batas yang begitu besar dan luas dengan Negara Timor Leste. Sehingga Kupang menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud, selain Papua.
“Salah satu upaya BNN adalah bekerja sama dengan stakeholder terutama pejabat PLBN, sehingga akan hadir seluruh pejabat BPLBN se-Indonesia di Kota Kupang,” kata Riki, Selasa (14/11)
Dia menjelaskan, kegiatan ini berbicara dan membahas mengenai antisipasi drug traffiking di perbatasan.
“Ada 1,90 % warga Indonesia terpapar narkotika. BNN harus menggandeng semua stakeholder agar mencegah narkoba masuk ke Indonesia,” paparnya.
“Kita satu visi dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia,” sambungnya.
Sejauh ini, Demikian Brigjen Pol Riky sebanyak satu kasus narkoba antar negara yang diamankan BNN NTT.
“Pengiriman dari Indonesia satu kali jenis ganja,” ujarnya.
Untuk mengatasinya, dia menyebut bahwa BNN bekerja sama dengan bea cukai.
“Sejauh ini kita punya jaringan ke bawah dan juga bekerja sama dengan bea cukai. Untuk NTT Rata rata pengguna Kota Kupang dan Sumba dengan ukuran dibawah 1 gram,” tukasnya.
Pengguna narkotika, kata dia, rata-rata orang dari luar NTT perantau yang datang ke NTT.
Kegiatan National Border Management Consultation Meeting Drugs Trafficking at The Border ini merupakan kerjasama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) atau Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Obat-obatan dan Kejahatan bersama BNN.
Untuk diketahui, pada awal tahun 1990-an hingga tahun 2000-an Indonesia menjadi negara transit, namun dalam perkembangan waktu menjadi target, bahkan tujuan penjualan atau peredaran narkotika yang cukup signifikan.
“Ada sekitar kiloan hingga ton narkotika yang dimusnahkan oleh BNN, baik itu methamphetamine maupun jenis narkotik alami seperti ganja dan banyak sekali jenisnya. Karena itu, kita mengajak semua stakeholder terkait untuk bersama melakukan antisipasi. BNN tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Riki. (mnt/*)