Pose bersama anggpta IMATTU baru bersama Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe usai menyampaikan materi, Jumat (13/10/2023)
Metronewsntt.com, Kupang- Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) tidak bisa dilakukan sendiri, namun diperlukan sinergi dengan semua pihak terkait.
Untuk itu, apa yang dilakukan Yayasan Felix Maria Go (YFMG) dalam membangun sinergi dan harmonisasi bersama Lembaga Rumah Perempuan Kupang, dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda dalam hal mahasiswa IMATTU soal TPPO merupakan kunci penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
Karena berbicara soal TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang akar penyebab masalahnya kompleks, beragam, dengan modus yang terus berkembang. Untuk itu, dalam upaya memberantas TPPO dari hulu sampai hilir sangat perlu adanya kerja kolaborasi dengan semua pihak terkait , mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah dalam mengkampanyekan soal TPPO.
Demikian disampaikan Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaelloe kepada media ini via WhatsApp, Sabtu (14/10)
Ia menjelaskan, sinergitas YFMG dan Rumah Perempuan Kupang sangat baik, mengingat adanya kasus TPPO yang terjadi di NTT yang berdanpak luas. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara bersama-sama .
"Penanganan TPPO tidak bisa sendiri-sendiri. Salah satu upaya yang harus dillakukan adalah pencegahan," ujar Libby yang merupakan salah satu aktivis perempuan yang selalu tampil sebagai pembicara dan fasilitator dalam berbagai seminar, workshop, lokakarya. Serta pelatihan yang berkaitan dengan isu perempuan, KDRT, kekerasan terhadap anak, trafficking dan buruh migran pada level nasional maupun lokal.
Untuk itu,Ia menambahkan IMATTU sebagai generasi muda maka mereka harus mempunyai pemahaman yang baik tentang TPPO, dan mengkampanyekan di mana saja mereka berada. (mnt)