Pose bersama
Metronewsntt.com, Oelamasi- Penurunan angka stunting masih menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2024. Oleh karena itu mari hilangkan ego sektoral , karena stunting bukan hanya menjadi tugas dan masalah dari pemerintah atau sekelompok orang .Tetapi merupakan masalah kita bersama yang seharusnya kita selesaikan secara bersama baik dengan TNI/Polri,, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun lembaga -lembaga non pemerintah.
Demikian disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang Rima. K. S. Salean dalam menyampaikan sambutan Bupati Kupang saat membuka kegiatan workshop kebijakan dan penganggaran dalam mendukung pencegahan stunting melalui intervensi kunci dalam strategi nasional stunting, strategi komunikasi perubahan prilaku dan pemetaan sosial masyarakat, Kamis (13/7).
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai Kantor Bupati Kupang,dengan dihadiri para Kades, Camat, Bidan, dan Kapus . Menurut Salean dalam upaya penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Kupang, tentunya juga perlu berpedoman pada kebijakan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk itu pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang terdekat dimasyarakat diharapkan dapat memahami betul komdisi terkini di masyarakat dengan mengenali secara baik kondisi aktual kelompok sasaran penanganan stunting yang meliputi remaja putri, calon pengantin baru , ibu hamil , ibu menyusui dan anak Balita.
" Terpenting sebagai awal dan akhir dari seluruh sasaran pembangunan, pemerintah desa diharapkan memiliki basis data yang akurat sebagai acuan dalam penyusunan rencana program dan kegiatan sehingga lebih tepat sasaran dan tepat sasaran," kata Salean.
Selain itu, tambah Salean pemerintah desa juga memiliki pemahaman yang baik tentang esensi dan strategi kunci percepatan penurunan stunting utama dalam rangka mencegah munculnya kasus baru yang dimulai dari perubahan pola prilaku hidup di level individu dan masyarakat melalui pendekatan sosial dan komunikasi perubahan prilaku, yang di ikuti dengan peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan kapasitas tata kelola perencanaan dan penganggaran ditingkat desa.
" Optimalkan seluruh sumber daya dan potensi yang ada di desa. Kurangi pembebanan anggaran pada belanja -belanja yang bersifat rutinitas dan operasional semata, tetapi belanja barang/jasa yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga target capaian dalam RPMJD untuk penurunan stunting di tahun 2024 dapat tercapai," tutup Salen. (mnt)