WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Rabies Merebak, TTS Ditetapkan KLB

Metronewsntt.com 31-05-2023 || 13:32:23

Pose bersama

Metronewsntt.com, TTS- Terdapat tujuh (7) Kecamatan dan 1 Desa di Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) terinfeksi rabies, pemerintah daerah tetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 

"Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar-Bali mengumumkan hasil sampel organ anjing yang dikirim Dinas Peternakan Kabupaten TTS positif rabies. Sebelumnya, seorang warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS berinisial AB (45) dilaporkan tewas usai digigit anjing. Sampel organ anjing pun dikirim ke BBVet Bali dan hasilnya positif rabies," kata Wakil Bupati TTS Johny Army Konay.

Sesuai dengan surat tertanggal 30 Mei 2023, nomor: DINKES. 07.3.1/2694/V/2023, yang diperoleh Timor Express, penetapan KLB rabies ini ditandatangani langsung oleh Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun.

"Ini kejadian pertama kali di Kabupaten TTS. Sebaran rabies begitu cepat. Saya imbau seluruh masyarakat agar waspada terhadap hewan peliharaan pembawa virus rabies. Kalo bisa dirantai atau dikandangkan," kata Johny Army Konay, Rabu (31/5).

Army menegaskan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan berbagai stake holder dan sektor terkait (Penta Helix) karena pencegahan dan penanggulangan rabies memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. "Hewan Penular Rabies 99% adalah anjing, akan dilakukan vaksinasi rabies secara serentak, khususnya di desa tertular rabies khususnya di desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan dan beberapa desa yang berbatasan," tegasnya.

Pemerintah mengupayakan agar tidak terjadi migrasi anjing dari dan ke desa tertular rabies. Tujuan utamanya adalah untuk memutus mata rantai penularan, melokalisir virus rabies. "Ibarat kebakaran hutan, saat ini perlu dilakukan pemadaman titik api sesegera mungkin, agar kebakaran tidak meluas dan akhirnya sulit untuk dipadamkan," ungkapnya.

Sesuai data, kurang lebih sebaran rabies sudah menjangkau 7 kecamatan di Kabupaten TTS. Sementara ini, pemerintah mengambil langkah mengisolasi Desa Fenun.

"Dalam situasi KLB seperti saat ini, setiap anjing yang ada, patut dicurigai sudah tertular rabies. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari kontak dengan anjing yg tidak jelas status vaksinasi dan kepemilikannya. Kita mencatat sebarannya sudah menjangkau 7 Kecamatan. Sementara ini kita mengisolasi Desa Fenun untuk memutus rantai sebaran rabies, tuturnya. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post