Partai
Metronewsntt.com, Oelamasi- Tiga partai politik (Parpol) yang diberikan waktu 2×24 jam guna menyelesaikan dokumen melalui aplikasi Silon, menyatakan siap ditindaklanjuti secepatnya. Pasalnya, sesuai jadwal KPU pelaksanaan verikasi akan dimuali dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 23 Juni 2023 dan perbaikannya mulai dari tanggal 26 sampai dengan 29 Juli 2023.
Pernyataan kesiapan tiga partai disampaikan oleh masing-masing pimpinan secara langsung saat menyampaikan keterangan pers mereka usia mendaftarkan Bacaleg mereka yang dilakuan secara manual di KPU Kabupaten Kupang, Minggu (14/5/2023).
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Kupaang , Yohanes Taek mengatakan dengan waktu yang diberikan KPU 2×24 jam dapat mengimput dokumen ke aplikasi Silon, diyakini Partai Gelora bisa dapat menindaklajuti secepatnya.
"Kami yakini dapat terselesaikan karena hal ini hampir terjadi pada semua daerah, sebab pada saat kami.mengakses dilihat aktif tapi masih warna merah," katanya.
Sementara Ketua DPC Partai Garuda, Minggus Djo mengatakan, denganntelah diterima oleh KPU pemdaftaran Bacaleg secara manual, maka tentunya dengan apa yang diminta KPU agar dokumen tersebut dapat di applod ke aplikasi Silon dengan waktu yang diberikan oleh KPU 2 × 24 jam, maka Partai Garuda yakini proses applod dapat dilakukan secepatnya.
" Kami diyakini dengan i waktu yanh diberikan KPU kami dapat selesalaikan dalam waktu cepat,"ujarnya.
Sementara ketua Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Kabupaten Kupang, Daniel Baitanu mengatakan, Partai Buruh sebagai partai pekerja dan buruh ada beberapa kendala usai mendaftar, tapi KPU masih memberikan kesempatan dalam meperbaiki beberapa persyaratan seperti unggahan foto yang harus diperbaiki dan juga dokumen harus di masuk melalui aplikasi Silon.
Sehingga dari beberapa kendala tersebut Partai Buruh akan secepatnya menindaklanjuti guna semua proses nantinya bisa terselesaikan. (mnt)