WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Lestarikan Motif Daerah dan Tingkatkan Ekonomi UMKM, Personil Polres Kupang Wajib Kenakan Tas Tenunan

Metronewsntt.com 20-03-2023 || 14:01:45

Potret parah personil Polres Kupang menggunakan tas tenun

Metronewsntt.com, Oelamasi- Gerakan   pelestariaan motif  budaya khas NTT  dalam mendukung ekonomi UMKM di Kabupaten Kupang , Polres Kupang mewajibkan semua personil Polres Kupang dan jajarannya mengenakan tas tenunan  khas daerah NTT.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K.,M.H  menegaskan kepada semua personil Polres Kupang dan jajarannya wajib mematuhi aturan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pertumbuhan perekonomian di NTT khususnya Kabupaten Kupang melalui  UMKM. 

"Saya wajibkan semua anggota untuk mengenakan tas motif suku atau etnis daerah NTT, ini untuk mendukung perekonomian daerah melalui UMKM," terangnya.

Ketegasan orang nomor satu di Polres Kupang ini dibuktikan saat Apel Pagi Jam Pimpinan hari Senin di Lapangan Apel Polres Kupang yang dipimpin Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau.

Semua personil diperiksa dan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin bagi yang tidak mengenakannya.

" Kami tidak segan-segan memberi sanksi kepada personil yang tidak mematuhi aturan ini," ujarnya
.
" Ini adalah kebijakan pimpinan, baik Kapolda maupun Kapolres untuk dijalankan, " terangnya usai memimpin apel tersebut.

Sebagai wujud kebanggannya atas kebijakan baru ini, seluruh personil Polres Kupang menyambut dengan gembira dengan berfoto bersama didepan Mako Polres Kupang yang beralamat di Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketegasan orang nomor satu di Polres Kupang ini dibuktikan saat Apel Pagi Jam Pimpinan hari Senin di Lapangan Apel Polres Kupang yang dipimpin Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau.

Semua personil diperiksa dan diberikan sanksi berupa tindakan disiplin bagi yang tidak mengenakannya.

" Kami tidak segan-segan memberi sanksi kepada personil yang tidak mematuhi aturan ini," tuturnya.
" Ini adalah kebijakan pimpinan, baik Kapolda maupun Kapolres untuk dijalankan, " terangnya usai memimpin apel tersebut. 

Sebagai wujud kebanggannya atas kebijakan baru ini, seluruh personil Polres Kupang menyambut dengan gembira dengan berfoto bersama didepan Mako Polres Kupang yang beralamat di Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (mnt/*)


Baca juga :

Related Post