Media Gathering Bawalsu Kabupaten Kupang dan media di T-More Hotel, Senin (13/3/2023)
Metronewsntt.com, Oelamasi- Dalam rangka menjalin hubungan kerjasama Bawaslu dengan Media. Bawaslu Kabupaten Kupang menggelar Media Gathering dalam rangka menciptkan Pemilu 2024 yang damai.
Media Gathering ini di ikuti oleh belasan media baik cetak, online, radio dan Tv dan juga forum keagaam dan pemida yang ada di wilayah Kabupaten, Senin (13/3).
Kegiatan yang berlangsung di T-More hotel Kupang yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH, juga didampingi oleh Anggota yakni Polce R.T Dethan, MM, Maria Yulita Sarina, SE, Imelda Daly, SP dan juga Koordinator Sekretariat Apredal Zeryanti Tefu, SST.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang , Marthoni Reo mengatakan, kegiatan Media Gathering adalah kegiatan awal yang dilakukan Bawalsu, untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis untuk sering tukar pendapat terkait tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengahadapi Pemilu 2024 nanti. Sebagai badan atau lembaga publik, Bawaslu Kabupaten Kupang tentunya memiliki kewajiban untuk menyediakan dan memberikan Informasi publik.
" Kami mengucapkan terimakasih kepada para awak media yang selama ini senantiasa membantu Bawaslu Kabupaten Kupang dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Bawaslu kepada publik. Bawaslu tanpa media bukanlah apa-apa. Sebab, media selama ini menjadi alat strategis penyampaian informasi dan pesan-pesan Bawaslu kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, media adalah pilar terdepan yang dapat menyampaikan informasi melalui berita akan pendidikan ke pemiluan bagi masyarakat Kabupaten.
"Saat sudah banyak tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslunamun tentunya tanpa media maka masyarakat tidak akan tahu.Oleh karena itu media gathering adalah awal,walau terlambat namun kita dapat berjalan bersama guna terciptanya Pemilu yang damai," tutupnya.
Sementara itu Jemris Foituna yang pernah menjadi komisioner Bawaslu NTT dan juga mantan Jurnalis yang dihadirkan Bawaslu sebagai pemeteri dengan judul " Media massa sebagai mitra strategis Bawaslu" mengatakan, Bawaslu dan media memiliki peran yang sama, adalah ikut melakukan pengawasan atau kontrol.
Untuk itu, keterbukaan informasi sangatlah perlu dilakukan oleh Bawaslu dengan menyampaikan informasi kepada media guna disampaikan kepada masyarakat luas.
" Selain itu hal.penting yang menjadi perhatian yakni perlu adanya komunikasi dua arah sesyai norma-norma yang berlaku.Karena tidak semua harus dipublikasi guna diketahui,tapi ada hal-hal penting yang secara aturan tidak perlu," katanya.
Ia menambahkan, saat ini merupakan panggung, dan bagi Bawaslu untuk berperan untuk dapat membuka informasi bagi media, guna masyarakat juga bisa mengetahuinya. (mnt)