WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Terkait Pekerjaan Rehab Ruang Belajar SMA N 1 Kupang, Kepsek Minta Perhatian Dinas Pendidikan dan PUPR Provinsi

Metronewsntt.com 12-01-2023 || 18:03:32

Potret pertemuan antara pihak perusahan yang mendapat sub pekerja serta pekerja sementara menyampaikan persoalan.kepada Kepsek dan potret gedung ruangan yang direhab, Kamis (12/1/2023)

Metronewsntt.com, Kupang- Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Kupang, Marselina Tua, M.Si  mengharapkan adanya perhatian  Dinas  Pendidikan  dan Kebudayaan (P dan K)   dan Dinas PUPR Provinsi  NTT , terkait pelaksanaan pekerjaan rehap  ruangan gedung  belajar SMA Negeri 1 Kupang.


Hal ini disampaikan Kepsek SMA Negeri 1 Kupang, Marselina Tua saat menerima adanya pengaduan dari pihak perusahan dan pekerja yang  disupkan oleh  perusahan  induk sebagai pemenang atas pekerjaan tersebut, Kamis (12/1) siang diruanganya.
Dijelaskanya, terkait adanya persoalan sesuai belum terbayar baik material maupun pekerjanya  oleh pihak perusahan iduk ini, tentunya pihak sekolah mengharapkan dinas P dan K sebagai induk dari sekolah  dan Dinas PUPR sebagai pelaksana atas sebuah pekerjaan fisik  agar persoalan ini dapat diselesaikan.


"Selaku kami dari pihak sekolah mengharapkan  secepatnya pelaksanaan pekerjaannya terselesaikan guna proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat berjalan normal," Lanjutnya.Hanya yang menjadi masalahnya dikuatirkan jika  dengan masalag yang terjadi seperti dan kemudian adanya bentrok maka pekerjaannya akan terbengkalai dan pada akhirnya berdampak pada KBM di sekolah. "Hal seperti ini bagi kami pihak sekokah ingin Dinas dapat membantu agar masalah ini dengan cara seperti apa bisa dapat diselesaikan.Karena rehap ini hanya pada pekerjaan bagian atas , plafon dan lantai, dengan waktu pelaksanaan pelerjaan 180 dan sekarang sudah diadedum,"ungkapnya.


Dia mengaku,  dengan dimulainya proses  pekerjaan ini, kegiatan belajar mengajar dilakukan  sistim dalam 3 sif dan sekarang tinggal 7 ruangan belum selesai maka dilakukan kegiatan belajar mengajar dilakukan  dalam 2 sif.


"Ya walaupun saat ini sistim KBM dilberlakukan dalam 2 sif, tapi anak didik dan guru dengan waktu mengajar hingga jam 6 sore mulai dari Senin sampai Sabtu,sehingga hal yang saat ini terjadi Dinas P dan K sebagai payung yang menaungi sekolah ter khusus tingkat menengah atas dan  kejuruan dapat merespon ini.Karena takut hanya persoalan yang terjadi anak-anak didik kami dikorbankan dalam KBM , yang pada akhirnya berdampak mutu pendidikan nantinya," katanya.


 Sementara itu, Mas Wahyu selaku pekerja mengatakan total biaya bagi pekerja yang belum terbayar sebesar Rp.95 juta.


" Untuk pekerja yang belum terbayar sebesar itu, belum lagi material untuk pekerjaan ini juga belum terbayar juga cukup besar," katanya. (mnt)
 Oleh karena itu kehadiran di sekolah ini untuk menyampaikan guna sekolah mengetahuinya,  (mnt)

 


Baca juga :

Related Post