WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

40 Warga di Dua Kelurahan Kecamatan Larantuka Terima Sertifikat Tanah

Metronewsntt.com 28-10-2022 || 07:09:33

Penjabat Bupati Flotim, Drs. Alexander Rihi. M.Si didampingi Kepala Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, SE pose bersama warga usai menyerahkan sertifikat tanah di Aula Kantor Kelurahan Weri, Flores Timur, Rabu (26/10/2022). (Foto: Vinsensius Huler/RNC)

Metronewsntt.com, Flotim-- Sebanyak 40 warga   dari  dua kelurahan di Kecamatan  Larantuka Kabupaten Flores Timur  terima sertifikat hak atas tanah secara langsung dari Penjabat Bupati Flotim, Drs. Alexander Rihi. M.Si.


Acara penyerahan sertifikat  oleh  Penjabat Bupati Flotim, Drs. Alexander Rihi. M.Si didampingi Kepala Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana,SE  berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Weri, Rabu (26/10) kepada 40 warga ini terdiri dari  30 warga Kelurahan Weri dan 10 warga Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao. 


Pemberian sertifikat hak atas tanah merupakan momen istimewa bagi warga penerima. Pasalnya, pasca beberapa waktu lalu, mendaftarkan nama mereka dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur. PTSL tahun 2022 ini sendiri dilakukan pada 1.145 bidang tanah di Kelurahan Weri dan Puken Tobi Wangi Bao.


Serangkaian upaya ke-40 warga yang tersebar di dua kelurahan ini memang pada akhirnya berhasil mendapat sertifikat sebagai legitimasi kepemilikan tanah. Namun demikian, mereka juga harus menunaikan kewajiban kepada negara melalui pembayaran pajak.


“Pajak yang dibayarkan oleh warga pada akhirnya dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” kata Doris Alexander Rihi di Aula Kantor Kelurahan Weri.


Selain mengingatkan para penerima sertifikat terkait hak dan kewajibannya, Doris Rihi juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur yang telah berhasil melaksanakan PTSL tahun 2022. “Secara pribadi dan sebagai Penjabat Bupati menyampaikan terima kasih kepada ibu Kepala Kantor Pertanahan dan teman-teman yang selalu fokus memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk mendapatkan hak milik atas tanah, untuk mendapatkan legitimasi hukum atas tanahnya,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, mengatakan, target pencapaian program PTSL sebanyak 2.500 bidang tanah, namun dalam realisasinya hanya mencapai 2.304 bidang tanah saja. “Untuk 500 bidang ini yang kita tidak bisa dicapai, kurang 196 ini, adalah bidang-bidang tanah yang sudah pernah terukur tahun-tahun sebelumnya dalam kegiatan PTSL. Kemudian pada saat itu kita belum bisa meningkatkannya dalam sertifikat, karena ada berbagai hal, termasuk di dalamnya itu adalah subyek haknya belum memenuhi syarat-syarat yang dipenuhi sebagai pembuktian dalam rangka kita menghadirkan sertifikat,” ungkapnya sembari memohon dukungan pemerintah kabupaten, kecamatan dan kelurahan agar tanah-tanah yang telah terukur 


Ia menambahkan, pada tahun 2025 mendatang, targetnya seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk di Flores Timur sudah terukur dan terpetakan dengan baik sesuai dengan luas wilayah yang ada di daerah. Oleh sebab itu, dibutuhkan keterlibatan dan partisipasi seluruh warga agar aktif dalam memanfaatkan kesempatan melalui program PTSL ini, termasuk tanah-tanah yang bersengketa.
Melalui program ini, menurutnya, masyarakat akan sangat terbantu karena dapat menghemat waktu dan biaya. “Program ini juga menjadi upaya dari Kantor Pertanahan untuk peningkatan kualitas data, sehingga data-data pertanahan itu menjadi suatu inforamasi yang penting dan valid yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga, pemerintah dan stake holder lainnya dalam perencanaan pembangunan ke depannya,” kata Jenny. (mnt/rnc/*)

 


Baca juga :

Related Post