WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

HUT Rumah Perempuan ke-22, Libby Sinlaeloe Ajak Semua Pihak Ikut Berperan Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Metronewsntt.com 15-09-2022 || 15:43:09

Pemberian Kue Ulang Tahun oleh Direksi kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Kamis (15/9/2022) di Kantor Rumah Perempuan Kupang

Metronewsntt.com, Oelamasi-Dua Puluh Dua (22) tahun genap sudah usia Lembaga Rumah Perempuan Kupang (RPK)  berdiri  dengen  mersepon maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Lembaga yang dibentuk oleh Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe di nahkodai oleh Ibu Juliana Ndolu sebagai aktifis perempuan yang memberi diri untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.


Tepatnya 15 September 2022 hari ini, Lembaga Rumah Perempuan menggelar acara puncak peringatan HUT ke-22 Rumah Perempuan Kupang  bertempat di Kantor Rumah Perempuan Kupang,  Jln Timor Raya KM 13 Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah.
Pada momentum HUT ke-22  Rumah Perempuan Kupang tersebut, Direksi Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe menyampaikan sedikit perjalanan dan jumlah kasus yang didampingi oleh Rumah Perempuan Kupang  tercatat sebanyak 4.528 Kasus. Ini bukan suatu kebanggaan tetapi suatu keprihatinan  karena data ini menggambarkan potret buram kehidupan Perempuan di NTT.


Data ini bukan merupakan representasi dari kasus kekerasan yang terjadi di Kota kupang dan kabupaten kupang sebagai wilayah saasaran intervensi Rumah Perempuan Kupang  karena kekerasan terhadap perempuan ibarat fenomena gunung es.
Acara yang dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Oelamasi, dan perwakilan Pengadilan Negeri Oelamasi , perwakilan dari Polsek Kupang Tengah, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kab.Kupang, RPSA Naibonat , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, P2TP2A Provinsi NTT, PIAR NTT, Rumah Harapan, serta tamu undangan diantara Kepala Desa Mata Air ,Komunitas Peduli Perempuan dan anak, Komunitas Laki-laki Baru Desa Mata Air   orang dan beberapa yakni Kepala Dasar itu.


Direksi menjelaskan, dalam kurun waktu 22 tahun bekerja dengan perempuan dan anak korban kekerasan sudah melalui berbagai dinamika yang mewarnai perjalanan kerja-kerja kemanusiaan ini.
"Tentu banyak hal yang sudah mengarah pada sesuatu yang lebih bermakna.  Sebagai lembaga yang konsen dengan isu perempuan dan anak korban kekerasan," katanya.


Dirincikannya, Rumah Perempuan memiliki mandat untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan ( Divisi Pendampingan dan Advokasi), Penguatan kapasitas kelompok perempuan di tingkat akar rumput ( Divisi Pengorganisasian dan Penguatan Kapasitas) dan berkomitmen mengkampanyekan kesetaraan gender ( Divisi Publikasi dan Informasi).


" Mengawali kerja-kerja Kemanusian pada tahun 2000, Rumah Perempuan aktif menjemput korban/ Jemput bola jika kasusnya sudah di beritakan oleh Media Massa, aktif memberikan layanan adalah sekelompok relawan yang memiliki kepdulian terhadap persoalan perempuan dan anak korban kekerasan, dan dukungan berbagai pihak masih sangat terbatas terutama terkait pendanaan, regulasi yang menjadi rujukan kerja juga masih terbatas.Serta masih banyak pihak yang belum memiliki perspektif korban ( cendrung menyalahkan korban atas persoalan yang alaminya)," ungkapnya.


Namun, tambahnya  seiring perjalanan waktu, kerja-kerja Rumah Perempuan mulai mendapat tempat dihati masyarakat serta para pihak. Banyak kemajuan baik  yang lebih memihak kepada korban serta dukungan para pihak dalam penanganan kasus juga mulai nampak antara lain korban dan keluragnya sudah berani datang sendiri mengakses langsung layanan Rumah Perempuan, dan para pihak sudah mulai merujuk kasus kepada Rumah Perempuan.Serta sudah ada komunitas Peduli Perempuan pada tingkat desa yang bisa menjadi perpanjangan tangan kerja-kerja Rumah Perempuan
Selain itu, Kampanye penyebaran informasi tentang hak perempuan, kesehatan reproduksi, kesetaraan gender sudah berkoborasi dengan mitra kerja baik pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan dan Lembaga layanan lainya.Serta kelompok  laki-laki maupun perempuan berjuang bersama mengkampanyeken isu kesetaraan gender termasuk kelompok laki-laki, regulasi yang memayungi kerja-kerja perlindungan korban juga sudah banyak dan program tidak lagi hanya berorentasi pada perlinungan korban dari kekerasan tetapi juga upaya lain seperti pemberdayaan ekonomi.


" Kami beharap kedepan korban mendapatkan layanan yang komperhensif dan memastikan tidak terjadi kekerasan berulang pada semua tingkatan penyelesaian kasus, dan dukungan semua pihak dalam pencegahan dan penanganan kasus bisa dimaksimalkan, serta korban dalam mengakses layanan pemulihan yang memadai serta mendapatkan akses modal untuk pemberdayaan ekonomi."tutupnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post