WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Human Traffficking, Thomas Suban Hoda : Calon PMI Diminta Jangan Muda Percaya Iming-Iming Gaji Tinggi

Metronewsntt.com 29-08-2022 || 07:26:36

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Nakertrans NTT, Thomas Suban Hoda

Metronewsntt.com,Kupang- Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta jangan percaya terhadap iming-iming gaji tinggi yang ditawarkan para calo atau oknum-oknum yang tidak jelas identitasnya.
Kepala Dinas Nakertrans NTT,  Selvi Pekudjawang melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Thomas Suban Hoda, menghimbau masyarakat lebih selektif terhadap berbagai informasi tawaran pekerjaan di luar negeri maupun dalam negeri, apalagi dengan iming-iming gaji tinggi.


"Kalau ada informasi-informasi yang belum jelas, kita harap mereka bisa mendatangi kantor ketenagakerjaan di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang tawaran pekerjaan itu," katanya.


Thomas mengatakan, sesuai evaluasi tim satgas, mayoritas PMI yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri atau dalam negeri itu mendapatkan tawaran iming-iming gaji tinggi.


Lebih jauh Thomas menjelaskan, bagi PMI yang hendak berangkat bekerja, wajib mengantongi izin, memiliki identitas jelas, dan juga mengantongi sertifikat keterampilan.


Persyaratan yang mesti dilengkapi calon PMI itu antara lain, KTP, Kartu Keluarga, dan wajib memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat serta dalam kondisi sehat.


Adapun mekanisme pendaftaran PMI itu antara lain, harus melalui perusahan tenaga kerja resmi yang diakui negara, melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Perusahan itu, nantinya akan melatih keterampilan calon PMI, mengurus dokumen mereka sampai ke KBRI, memberangkatkan mereka bekerja serta berkewajiban menjamin hak-hak mereka saat bekerja nantinya.


"Jadi wajib punya skil dan keterampilan terlebih dahulu. Keterampilan ini akan dibina di lembaga-lembaga pelatihan resmi. Ini untuk memastikan hak-hak mereka bisa terlindungi ketika bekerja," katanya.


Dinas Neketrans sendiri, saat ini tengah bekerja sama dengan Felda Global Ventures untuk melakukan pelatihan kepada calon tenga kerja. 
"Sehingga disamping memiliki keterampilan, proses pemberangkatan pun secara prosedural. Disamping melindungi hak-hak merka pada saat kerja nanti, juga sekaligus menghindari perlakuan-perlakuan yang tidak menyenangkan atau semenah-menah," katanya.


Di lain sisi, Nakertrans meminta para calo perekrut PMI secara ilegal berhenti beroperasi demi keselamatan calon PMI. Ancaman pidana menanti apabila terbukti melakukan aktivitas perekrutan ilegal itu.


"Kami telah memperketat pengawasan dengan membentuk satgas pencegahan itu," katanya.
Thomas mengingatkan para Calo PMI agar tidak main-main atau merekrut para calon PMI. Nakertrans tak segan-segan mempidanakan mereka apabila terbukti.


"Para calo ini yang nantinya membuat PMI kita dalam nasib yang tidak menentu dan juga menempatkan mereka dalam bahaya," katanya.


Siapkan Layanan Terpadu Satu Atap
Senentara, Kepala Ombusdman NTT, Darius Beda Daton mengatakan, pemerintah daerah (Pmeda) perlu menyiapkan layanan terpadu satu atap sebagai upaya mencegah PMI ilegal.


Kata Darius, salah satu sebab mengapa orang lebih memilih ilegal karena prosesnya tidak berbelit. PMI legal itu, alur dan prosedurnya terlalu panjang.
"Harus daftar, periksa kesehatan, diklat di BLK, paspor yang tidak semuanya tersedia di kabupaten. Mereka harus ke kabupaten lain atau kota Kupang untuk urus semua itu," kata Darius.


Untuk mencegah itu, Ombusdman menyarankan semua Pemda menyiapkan layanan terpadu satu atap PMI.


Semua instansi yang berkaitan dgn pengurusan dokumen PMI ada di satu tempat, agar mudah diurus. Pemda juga perlu menyiapkan BLK untuk diklat PMI di kabupaten masing-masing.


"Saat ini memang ada kantor layanan terpadu PMI di beberapa kabupaten tapi tidak operasional. BLK juga hanya ada di Kupang. Orang lebih memilih jalan pintas agar tidak ribet dan keluarkan banyak duit," katanya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post