WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Pemkab Kupang Lakasanakan Serah Terima Jabatan

Metronewsntt.com 20-07-2022 || 19:46:50

Serah terima jabatan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang yakni dari Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si kepada pejabat baru  Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si disaksikan secara langsung oleh Asisten III, Rabu(20/7) (Foto Protokol dan Humas Setda Kab Kupang)

Metronewsntt.com, Oelamasi- Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator (Camat) Lingkup  Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan serah terima.jabatan, salah satunya pada  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, yakni dari Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si kepada pejabat baru  Benidiktus Selan, S.I.Kom, M.Si


Serah terima jabatan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Rabu (20/7) itu  disaksikan secara langsung oleh  Asisten Administrasi Umum, Novita D.E.Foenay, A.Pi,MT, bertempat Kantor Bupati Kupang.


Dalam proses serah terima itu  ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan masing-masing pihak.


Pejabat yang melakukan serah terima itu sebanyak delapan pejabat  yang merupakan para  pejabat  yang pada tanggal 13 Juli 2022 lalu dilantik oleh Bupati Kupang Korinus Masneno.


Asisten Administrasi Umum, Novita Foenay  menyampaikan proficiat kepada para pejabat yang mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.


"Kiranya jabatan baru yang saudara emban boleh menjadi amanah dan berkah bagi saudara, keluarga dan yang paling utama untuk masyarakat Kabupaten Kupang. Mulailah ciptakan iklim kerja dan sistem kerja yang produktif, efektif dan efisien. Bangun koordinasi dan perbanyak konsultasi," katanya.


 Sebelum memgakhiri  sambutannya Ia  mengutip kembali pesan yang selalu digaungkan Bupati Kupang, bahwa hadir di Kabupaten Kupang sebagai bagian dari solusi bukan bagian dari masalah.


Diketahui, pelaksanaan  serah terima bagi para pejabat  berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2022 Tanggal 11 Juli 2022. (mnt/*)

 

 


Baca juga :

Related Post