Ilustrasi
Metronewsntt.com, Oelamasi- Warga petani.peternak sapi diminta untuk tetap waspada, walaupun penyakit mulut dan kuku (PMK) belum menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Kupang.
"Khusus untuk Kabupaten Kupang saat ini belum ada laporan yang menunjukkan gejala PMK, kita berharap agar PMK khususnya di Kabupaten Kupang tidak masuk," Kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Alexander O. Matte, belum lama ini di Oelamasi.
Ia mengaku, penyakit ini sampai masuk ke Kabupaten Kupang akan mempengaruhi kondisi hewan ternak masyarakat yang pada akhirnya terjadi kerugian ekonomi yang besar warga.
Apa lagi, lanjutnya NTT saat ini adalah gudang ternak dan Kabupate Kupang salah satunya penghasil hewan ternak karena secara populasi spi NTT rata-rata petani peternak punya hewan ternak sapi.
Oleh karena itu, kewaspadaan dalam memperhatikan hewan ternak sapi sangat diperlukan. Penyakit ini PMK yang yang menyerang sapi ini tidak lansung mematikan ternak, namun penyakit ini secara berlahan-lahan dapat mengakibatkan terjadinya infeksi mulut dan kuku pada ternak sapi yang dapat membuat ternak tersebut susah makan.
"Kalau mulut sudah luka pasti tidak bisa makan dan minum, dan kalau kena di kuku nanti kukunya bisa lepas pasti sapi tidak bisa berdiri sehingga membuat petani akan kesulitan," katanya, Selasa (17/5).
Untuk itu sebagai langka antisipasi akan penyakit PMK maka dinas akan melakukan rapat bersama para tenaga medis kesehatan hewan dan para kepala Puskeswan di Kabupaten Kupang untuk memberi informasi agar selalu waspada. Melalui mereka akan menginformasikan kepada masyarakat ketika ada gejala aneh misalnya demam atau semacamnya segera menginformasikan ke tenaga medis mereka agar cepat ditangani.
"Kita akan fokus dan meminta petugas lapangan agar mulai waspada supaya semua yang terjadi berkaitan dengan semua penyakit, sebab ada instruksi dari gubernur agar semua Kabupaten waspada," ungkapnya.
Oleh karena itu Ia meminta agar warga petani peternak agar selalu waspada terhadap penyakit mulut dan kuku pada ternak mereka dan segera melapor bila ada indikasi.(mnt)