Potret pelqku yang yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kupang
Metronewsntt.com, Kupang– Pelarian OK, seorang oknum mahasiswa asal Kelurahan Oetete, berakhir di tangan Tim Resmob Polres Kupang. OK diringkus polisi saat mencoba menjual handphone hasil curiannya di sebuah konter di Kota Kupang, Jumat (10/4/2026) malam.
Aksi pencurian ini bermula pada Senin (9/3/2026) lalu di Jalan Timor Raya KM 14. Modus yang digunakan pelaku terbilang licin; ia berpura-pura menjadi pembeli di lapak sayur milik korban, Johana Naomi Kadja. Saat korban lengah mengambilkan pesanan, pelaku menyambar tas berisi Samsung Galaxy A07 dan uang tunai Rp1,3 juta, lalu memacu motornya melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku diamankan di Konter Kenzo Cell sekitar pukul 21.49 Wita setelah kami mendapat laporan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses penyidikan intensif," tegas AKP Helmi.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kupang Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(mnt)