Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu. Elpidus Kono Feka, S.Sos. Ad. dengan didampingi dokter forensik dan Lurah Oesao
Metronewsntt.com, Oelamasi- Terkait kasus pembuangan bayi di wilayah Oesao RT 30/RW 10 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Polres Kupang akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut.
"Kami akan lakukan pengembangan atau penyelidikan guna mencari atau menemukan orang atau siapapun juga yang bertanggungjawab atau terlibat terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh kami di Polres Kupang saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu. Elpidus Kono Feka, S.Sos. Ad. kepada media, Jumat (30/6).
Menurutnya, saat calon tersangka masih menjalani perawatan medis di RSUD Naibonat, sehingga sehingga melalui.laporan polisi nanti akan didalami guna mencari tahu orang atau siapa pun yang bertanggungjawab ataupun yang terlibat dalam kasus yang saat ini ditangani.
" Kami akan ungkapkan persoalan hukum bagi orang yang bertanggungjawab atau terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, sesuai informasi yang didapat dokter Forensik bersama pihak kepolisian, Anto mengatakan untuk sementara wanita atau calon tersangka masih perlu mendapat pemeriksaan medis .(mnt)