WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Miras Masih Jadi Pemicu Tindak Kriminalitas di Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com 27-05-2024 || 10:26:44

Kapolres Kupang sedang menyampaikan sambutan dalam apel

Metronewsntt.com, Oelamasi-Maraknya terjadi aksi tindak kriminalitas  di wilayah Kabupaten Kupang  mulai dari aksi pembacokan  hingga pengeroyokan ,  dipicu minuman keras (miras).

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dalam amanat  saat memimpin apel pagi jam pimpinan yang berlangsung dilapangan apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (27/5/2024) pagi, mengatakan miras  masih menjadi momok pencetus kriminalitas di Kabupaten Kupang.

Hal disampaikan AKBP Agung dihadapan ratusan personil Polres Kupang ini. Pada hari Rabu (24/5) lalu dua kakak beradik di RT 013 RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, harus berurusan dengan hukum lantaran keduanya terlibat percekcokan hingga pembacokan usai menenggak minuman keras jenis sopi.

" Beberapa hari terakhir angka kriminlaitas di Kabupaten Kupang cukup meningkat, ada pengeroyokan, aniaya dan KDRT. Semuanya diawali dengan miras, " ungkapnya.

Terkait dengan fenomena ini, pihaknya akan melakukan berbagai upaya kepolisian guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Kupang seperti patroli, sambang dan perpolisian masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.

Meski terjadi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kupang, namun secara umum situasi masih aman terkendali.(mnt/*)


Baca juga :

Related Post