WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Bukan Sekadar Administrasi, Wabup Kupang Aurum Titu Eki: LKPD Adalah Simbol Amanah Rakyat

Metronttdewa.com 01-04-2026 || 20:12:40

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT

Metronewsntt.com, Kupang– Sebagai wujud nyata komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Prosesi penyerahan ini berlangsung pada Selasa (31/3/2026) siang di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, di mana Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam.

​Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro. Dalam sambutannya, Triyantoro memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan disiplin dalam menyerahkan laporan keuangan. 

Ia mencatat adanya peningkatan signifikan dalam hal ketepatan waktu dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari total 23 entitas di NTT, sebanyak 16 entitas telah menyerahkan laporan pada hari tersebut, yang menurutnya mencerminkan pertumbuhan tanggung jawab yang sangat baik.

​Triyantoro menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, hingga Pemerintahan Daerah. 

Namun, di atas aturan formal tersebut, ia menekankan bahwa penyerahan LKPD adalah sebuah tanggung jawab moral kolektif. Laporan yang telah diserahkan ini selanjutnya akan diuji melalui pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan mulai 6 April 2026. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

​Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan yang selama ini diberikan oleh BPK RI. 

Ia menyatakan bahwa sinergi yang terbangun selama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan. Bagi pemerintah daerah, penyerahan LKPD bukan sekadar seremoni penyerahan dokumen, melainkan simbol pertanggungjawaban atas setiap keputusan anggaran yang diambil demi kepentingan masyarakat.

​Menutup rangkaian acara, dr. Christian menegaskan komitmen seluruh pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung.

 Ia menekankan bahwa meski opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan target yang penting, fokus utama dari seluruh upaya ini adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah dari seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.(mnt)


Baca juga :

Related Post