Pose bersama
Metronewsntt.com, Kupang---Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, serta komitmen yang teguh dalam merampungkan pembahasan anggaran.
Apresiasi ini mengiringi finalisasi seluruh rangkaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga mencapai puncaknya pada penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Keputusan bersejarah ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-15 Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung pada Sabtu (29/11/2025), di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja bersama para Wakil Ketua Jabiir Marola, Yeskiel Loudoe an seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt,, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktris RSUD S.K. Lerik, Direktur Perusahaan Umum Daerah, serta para camat se-Kota Kupang, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya yang berkesan, Wakil Wali Kota Francis secara khusus memuji peran vital pihak legislatif, menegaskan bahwa DPRD telah menunjukkan pemikiran kritis serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembahasan.
"Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama yang memastikan arah pembangunan Kota Kupang tetap terarah dan terjaga," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlangsung dalam kondisi fiskal yang sangat menantang akibat penurunan signifikan alokasi Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini mengharuskan Pemerintah Kota Kupang menata ulang prioritas, memastikan belanja daerah tepat sasaran, serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Meskipun ruang fiskal menyempit, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk tetap memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar masyarakat yang esensial. Fokus anggaran mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kebersihan kota, keamanan lingkungan, penguatan kelurahan, serta dukungan vital terhadap UMKM dan aktivitas ekonomi yang mendorong kesejahteraan warga. Untuk mempertahankan kualitas layanan publik, Pemkot akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara defisit APBD 2026 akan ditutup melalui estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) secara terukur. Wakil Wali Kota menyebut bahwa penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 ini bukan sekadar pemenuhan formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral bersama dalam memastikan pembangunan Kota Kupang berlangsung terarah, efektif, dan berkeadilan.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kemitraan yang sehat demi mewujudkan Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.(mnt)