Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, pada Selasa (21/10/2025), memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di aula Kantor Bupati Kupang.
Metronewsntt.com, Oelamasi--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, pada Selasa (21/10/2025), memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di aula Kantor Bupati Kupang.
Rapat ini digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi vital untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di seluruh wilayah. Fokus utama rapat adalah percepatan pengajuan tahap ke-2 Dana Desa dan tahap ke-2 Alokasi Dana Desa (ADD).
Mateldius Sanam menjelaskan percepatan ini penting karena sistem nasional yang mengelola dan melaporkan realisasi dana desa belum aktif. “Seluruh Pemerintah Desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap ke-2 sehingga ketika sistem kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan,” tegasnya.
Selain itu, terkait ADD, Sekda juga mengingatkan desa-desa untuk memperhatikan Peraturan Bupati tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta mempercepat proses pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, dan lembaga adat desa.
Langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memberikan penghargaan yang layak bagi aparat yang berdedikasi. Mateldius Sanam optimis, melalui sinergitas antar pemerintah berbagai tingkatan, kendala yang dihadapi dapat diatasi untuk mencapai target pembangunan sesuai visi Pemerintah Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan pemerintahan yang melayani, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten 1 Sekda Kabupaten Kupang Guntur Taopan, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Paul Liu, dan Inpektur Inspektorat Kabupaten Kupang Agus Foenay. (mnt)